Breaking News
Lisna Prihantini : Para Orang Tua Harus Memperhatikan Anak Anak Dapat Tumbuh Dengan Asupan Makanan Bergizi Yang Seimbang Polsek Bekasi Barat Resmikan Musholla Al-Jannah Dan Santuni Anak Yatim Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan Sebagai Entrepreneur Dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat Kades Se-cabangbungin Dan Camat Minta Bupati Bekasi Ganti Dirut RSUD Cabangbungin BEKASI -Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konflik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat Cabangbungin dengan delapan kepala desa yang ada untuk membuat surat kepada Bupati dengan difasilitasi oleh Camat Cabangbungin untuk segera memecat Direktur yang sudah tidak bisa lagi di terima keberadaannya oleh masyarakat Cabangbungin tersebut. “Kami para kepala desa sudah sepakat dengan pak camat akan membuat surat permohonan untuk pergantian direktur Utama RSUD Cabangbungin,”tegasnya di tengah-tengah ribuan aksi unjuk rasa belum lama ini. Ditambahkannya, mekanisme pemecahan ada di Bupati Bekasi dalam hal ini kepala desa akan berjuang semampu dan sekuat tenaga agar Direktur Utama RSUD Cabangbungin di ganti sebab jika dibiarkan atau tidak di ganti akan terus mengundang emosi di masyarakat yang merasa aspirasinya tidak di tanggapi oleh masyarakat Cabangbungin. “Ini sudah sangat urgen Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menindaklanjutinya,”paparnya. Sementara Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto mengatakan pihaknya akan memfasilitasi aspirasi masyarakat Cabangbungin dan para kepala desa dan saat ini pun pihaknya intens melaporkan kepada Bupati Bekasi mengenai perkembangan tuntutan di masyarakat sehingga kata dia di harapkan pekan ini sudah ada jawaban dari pemerintah Kabupaten Bekasi tentang tuntutan masyarakat tersebut. ” Pak bupati sudah mengetahui dan pekan ini para kepala desa akan menghadap ke bupati dengan membawa usulan tentang pergantian direktur utama RSUD Cabangbungin,”imbuhnya. Sekedar diketahui, pada saat aksi demo pekan lalu ribuan masyarakat menyerukan tentang pencopotan Direktur Utama RSUD Cabangbungin dan masyarakat mengancam jika tidak di tanggapi oleh Bupati Bekasi maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi. (Mulis) Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli SAR di Wilayah Tangsel, Bantu Warga Terdampak Genangan Air

“Peringatan Keras! Ketua DPC AKPERSI Desak Pembatalan Study Tour SMKN 1 Pebayuran”

Bekasi – Seputar indonesia – Sejak Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA pada 12 Mei 2024, yang mengatur pelaksanaan study tour bagi satuan pendidikan. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai respons terhadap insiden kecelakaan bus yang melibatkan siswa SMK Lingga Kencana di Subang pada 11 Mei 2024 lalu. Dalam surat tersebut, terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan oleh sekolah dalam melaksanakan study tour:

Tidak melaksanakan study tour ke luar kota. Kegiatan study tour disarankan untuk dilakukan didalam kota guna mengurangi risiko perjalanan jauh.

Memastikan kelayakan kendaraan dan kesiapan awak kendaraan. Sekolah diwajibkan untuk memastikan bahwa bus atau kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan pengemudi dalam keadaan prima.

Memperoleh surat rekomendasi kelayakan teknis kendaraan dari dinas perhubungan setempat. Hal ini untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Terkait dengan surat edaran tersebut, Ketua Asosiasi Keluarga Besar Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ Ketua DPC Asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, menekankan agar rencana study tour atau acara perpisahan sekolah yang akan diselenggarakan oleh SMKN 1 Pebayuran dibatalkan, Minggu (23/2/2024).

Ia menyatakan bahwa jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan siswa dan mematuhi arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Selain itu, Ahmad Syarifudin juga menyoroti jangan sampai ada siswa tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), apabila itu ada ditemukan dari kelalaian pihak sekolah. Ia menegaskan akan mengawal ketat dari para siswa yang merasa dirugikan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Pendidikan, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas dalam menyikapi rencana study tour yang tidak sesuai dengan ketentuan surat edaran. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan siswa serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai isi lengkap Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA, dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau sumber terpercaya lainnya.

(Team AKPERSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *