Seputarindonesia.co.id. Nias- Perang Memberantas peredaran narkotika, Personel Unit Intel Kodim 0213/Nias, Amankan seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Hiligogowaya, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Kamis,( 20/02/2025).
Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau,S.I.P.,melalui
Penerangan Kodim 0213/Nias Serka Erifati Harefa,membenarkan Penangkapan pengedar Narkotika Jenis Sabu tersebut, Jum’at (21/02/2025).
Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau,S.I.P.,menjelaskan bahwa berdasarkan adanya informasi dari masyarakat adanya seorang warga diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Hiligogowaya, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Ucapnya.
Adapun hasil pengembangan infrormasi dari warga tersebut telah diamankan seorang Laki-laki warga Inisial IH (35) Warga Desa Hiligogowaya, Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, bersama barang bukti sudah diamankan yaitu: 2 Kotak kaleng warna Hitam yang berisikan 24 Paket bungkusan kecil berisikan Sabu-sabu dengan warna plastik Hitam, empat 4 Botol Bong berisikan air Narkoba dan Pipet, 5 buah Mancis, 101 Potongan Pipet kecil, 6 Kaca Pirek, 1 Karet kompeng, 2 Unit HP Android merek OPPO, 1 Unit HP Biasa merek NOKIA, 1 Bilah Pisau tajam, 2 Buah Gunting sedang, 1 Obeng warna Oren, 1 Buah Dompot Levis, Uang Tunai Rp 1.555.000, Uang Malaysia 1 Ringgit, 1 STNK SPM Yamaha 50 C 135 CC., an. Sadarhati Waruwu dengan Nopol BK: 2403 MAM, 1 Buah kain Merah, 1 KTP, 1 Buah Tas Sandang Kecil Warna Coklat, 4 Buah Jarum pentol, 2 Mata jarum suntik, 1 Bungkus plastik Paket warna Putih dengan isian plastik Jumlah 48 plastik kecil, 1 Lakban Hitam, 1 Buah Botol Obat, 2 Buah bungkus Rokok Buul, 1 Buah Fiksen Helen, 1 Buah Cincin stenlis warna Putih,1 Buah Kotak Box Biru, 1 Buah Kotak Box Putih, 1 Buah Topi dan hasil penimbangan berat Narkoba Jenis Sabu-sabu : 10.61 Gram, terangnya.
Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau,S.I.P.,mengajak Masyarakat Kepulauan Nias untuk bekerjasama memerangi peredaran Narkoba di wilayahnya, demi menyelamatkan Anak Nusa dan Bangsa kedepan, tuturnya Dandim, mengakhiri.
(Aro Ndraha/red).