Tangerang – Seputarindonesia – Panitia Pemilihan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Temu Karya Daerah (TKD) Kabupaten Tangerang akan menggelar Temu Karya Daerah (TKD) ke-VII pada Minggu (16/02/2025) di Pendopo Bupati Tangerang. Acara ini menjadi sorotan publik setelah munculnya calon dari kalangan anggota DPRD, yang memicu perdebatan mengenai independensi dan regenerasi kepemimpinan dalam tubuh Karang Taruna.
Aktivis Pantura, Mohammad Jembar, turut menyoroti fenomena ini. Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (15/02/2025), ia menegaskan bahwa panitia harus menjalankan proses seleksi dengan cermat dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang membatasi keterlibatan wakil rakyat dalam kepengurusan organisasi masyarakat seperti Karang Taruna.
“Lebih baik mereka fokus mengurus konstituen daripada masuk ke ranah kepemudaan. Jika anggota DPRD ikut serta dalam kontestasi ini, regenerasi di Karang Taruna bisa tersendat. Ini bukan tempat yang seharusnya bagi mereka,” ujar Jembar.
Ia juga menyoroti dampak yang ditimbulkan jika anggota legislatif ikut serta dalam pemilihan tersebut. Menurutnya, Karang Taruna adalah wadah bagi generasi muda untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat. “Jangan sampai terjadi kesan ‘rakyat melawan wakil rakyat’, itu justru akan menjadi ironi yang mengundang pertanyaan besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jembar mengingatkan agar Karang Taruna tetap berada dalam jalurnya sebagai organisasi kepemudaan yang mandiri dan tidak dijadikan alat politik. “Karang Taruna adalah ajang bagi anak muda untuk berbuat bagi masyarakat. Wakil rakyat seharusnya berkiprah di bidang legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tempat yang semestinya. Jangan sampai ada politisasi yang justru merusak esensi dari organisasi ini,” tandasnya.
Pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang kali ini menjadi momentum penting bagi para pemuda untuk menentukan pemimpin yang benar-benar berasal dari kalangan mereka sendiri. Diharapkan, proses ini tetap berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi, tanpa intervensi kepentingan politik yang dapat mencederai semangat regenerasi kepemudaan.
(Red)