Memperkuat Kerjasama dan Komunikasi, Badan Pengurus Cabang GMKI Teluk Dalam Gelar Audensi Dengan Kapolres Nisel.

Seputar Indonesia.co.id. Nias Selatan- Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Teluk Dalam Nias Selatan Masa Bakti 2024-2026. Mengadakan Audiensi dengan Polres Nias Selatan (Nisel), Rabu (12/02/2025).

Kunjungan BPC GMKI ini disambut langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., dengan bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan komunikasi antara GMKI dengan Polres Nias Selatan untuk bersinegi dan berkolaborasi dalam menciptakan harkamtibmas di Kabupaten Nias Selatan.

Dalam audiensi ini, kami membahas beberapa hal terkait dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, yang salah satunya terkait peryataan sikap GMKI Pertanggal 04/02/2025 “tentang GMKI Teluk Dalam Dorong Polres Nias Selatan Tindak Tegas Pelaku Pembawa Bom Ikan”Ucap Mikael J. Halawa kepada Media ini melalui Wahtsap selulernya.

Dalam diskusi tersebut Mikael J. Halawa menyampaikan topik diskusi tersebut dan mempertanyakan proses hukum yang dilakukan Polres Nias Selatan sudah sampai dimana kejelasan hukumnya, serta apakah pelaku sudah diamankan atau belum, Ungkapnya.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., mengatakan bahwa Proses Hukum untuk mengungkap kasus Pemilik Bom ikan di Pulau Tello tersebut masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Polres Nias Selatan dan ini merupakan salah satu atensi dari pihak Polres dalam mencipkatan kenyaman dan keamanan bagi warga masyarakat Nias Selatan, tuturnya Kapolres.

Pelaku sudah masuk dalam DPO, untuk mempermudah proses penyidikan, serta jika dalam waktu dua bulan kasus ini tidak terungkap maka akan dilakukan evaluasi kepada Kapolsek Tello berserta yang bertugas pada saat kejadian kunjugan kerumah pelaku, lanjutnya.

Ketua GMKI Teluk Dalam Mikael J. Halawa sangat mengapresiasi tanggapan dari Pihak Polres Nias Selatan dimana adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres kepada anggota-anggota yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, Ujarnya.

Semoga diskusi ini tidak berakhir sampai disini, semoga sinergitas GMKI dan Polres Nias Selatan saling mendukung dalam menciptakan harkamtibmas di Kabupaten Nias Selatan, tutupnya Mikael. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *