News  

Desa Buanajaya Berkomitmen, Salurkan BLT DD & Pemberian Insentif Kelembagaan.

Sukabumi Jawa Barat, seputarindonesia.co.id – Dimana adanya BLT DD ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi masyarakat Desa untuk memperoleh kebutuhan dasar.

Melalui mekanisme pendataan dan verifikasi maka komitmen transparansi yang terus digenjot.

Pastinya bantuan ini diterima oleh masyarakat, yang terdaftar sebagai keluarga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
( DTKS) & merujuk kepada Undang-undang yang mengatur tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Yaitu: Peaturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

BLT – DD merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi, seperti akibat pandemi Covid – 19 yang masih terlintas dipikiran kita.,” terangnya Kades. Pada Selasa 24/12/2024

Berikutnya ia sampaikan,”  pemberian insentif kepada para RT, RW, Linmas, Karangtaruna & LPM terhitung dari bulan Oktober, November sampai dengan Desember Tahun 2024.

Pemberian insentif ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintahan Desa dalam memastikan Pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Diketahui Desa Buanajaya wilayah hukum Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,” tutupnya.

(Muhtar Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *