Sukabumi – Seputarindonesia – Kepala Desa Bojong Jengkol Kecamatan Jampang Tengah H. Nirwana dalam keterangannya melalui phone selelur kepada awak jurnalis media Seputar Indonesia, “Dengan adanya pemberitaan yang beredar di media online tersebut, didalam pemberitaannya menyebutkan bahwa saya selaku kepala desa diduga telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap program pembangunan di Desa Bojong Jengkol,khususnya terkait dengan rusaknya akses jalan desa yang telah selesai pengerjaannya. “jelasnya pada hari selasa, (19/11/2024).
Lebih lanjut, Kepala Desa Bojong Jengkol, H. Nirwana menjelaskan,” Saya selaku kepala desanya, sangat mengapresiasi pemberitaan dari rekan-rekan media untuk dijadikan bahan evaluasi kami kedepannya untuk lebih baik, namun dalam hal ini saya mencoba untuk menjelaskan agar tidak terjadi salah persepsi dalam sudut pandang.
Saya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang kepala desa akan selalu berpedoman dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh negara, dan semua aturan hukum tersebut saya terapkan untuk menjadi acuan hukum didalam pelaksanaan program kerja baik dalam hal penyusunan administratif desa agar tercipta tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, acuan hukum tersebut saya terapkan juga didalam realisasi anggaran yang dialokasikan untuk bidang pembangunan insfrastruktur desa, melakukan monev / pengawasan untuk semua kegiatan pembangunan desa.
Untuk monev / pengawasan, hal saya lakukan adalah dengan meninjau langsung kelokasi kegiatan pembangunan tersebut, agar didalam pelaksanaan pembangunanya harus tetap memperhatikan kualitas dari pekerjaan tersebut bukan hanya kuantitasnya saja, dan sesuai dengan rincian yang tertuang didalam RAB pekerjaan tersebut, sehingga finishing dari pekerjaan tersebut hasilnya optimal dan sesuai dengan harapan kami selaku aparatur desa serta masyarakat desa kami. Selain itu saya selalu mengingatkan dan meminta kepada rekan – rekan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk bekerja sebaik mungkin agar hasilnya optimal.” Jelasnya.
Lebih lanjut, H. Nirwana menegaskan,” saya bersama Pemdes Bojong Jengkol telah melakukan monev / pengawasan secara menyeluruh terkait dengan kegiatan pembangunan didesa kami, yang anggarannya bersumber dari dana desa, selain itu saya bersama aparatur desa dalam melakukan monev / pengawasan terhadap kegiatan pembangunan didesa kami dengan mengikutsertakan unsur dari kelembagaan Desa seperti BPD dan LPMD serta perwakilan pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini babinkamtibmas dan Babinsa, selain itu saya juga telah menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta berperan aktif membantu saya untuk mengawasi terhadap semua kegiatan pembangunan didesa kami, karena saya sangat menyadari tujuan dari pembangunan tersebut adalah untuk perubahan desa kami kearah yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat didesa yang sangat kami cintai”, tegasnya.
Selanjutnya H. Nirwana menjelaskan kepada awak media Seputar Indonesia,” terkait dengan rusaknya akses jalan desa yang sudah selesai pengerjaannya itu, dimana terkait hal tersebut telah ditayangkan pemberitaannya, yang menyebutkan bahwa kerusakan akses jalan desa itu diduga akibat kelalaian saya dalam melakukan pengawasan pada saat pembangunannya serta adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pembangunan akses jalan tersebut dengan RAB nya sehingga hal tersebut mengakibatkan akses jalan desa yang telah selesai pembangunannya rusak.
Sebelumnya perkenankanlah saya untuk dapat menjelaskan tentang bagaimana mekanisme kerjanya dimulai dari pengawasan penyusunan secara administrasinya hingga pada proses pengerjaannya, agar tidak terjadi salah persepsi dalam sudut pandang menganalisa terkait pekerjaan akses jalan desa tersebut karena selama proses pengerjaannya kami telah berupaya maksimal tidak keluar dari koridor hukum yang telah ditentukan,”jelas kades.
Selanjutnya, saya bersama dengan pihak kelembagaan desa, langsung turun kelapangan untuk melakukan investigasi dalam rangka mencari tahu apa yang menjadi penyebab utama dari kerusakan akses jalan desa itu seperti yang ditayangkan dalam pemberitaan, selanjutnya dari hasil investigasi telah terindikasi penyebab kerusakan akses jalan desa tersebut, kerusakan terjadi diakibatkan oleh ketidaktepatan penggunaan kendaraan bermotor yang melintasi atau melalui akses jalan desa tersebut serta kurangnya rasa kepedulian dari para pengendara selaku pengguna akses jalan desa itu sendiri. Hal ini berdasarkan dari pantauan kami dilapangan, akses jalan desa yang telah selesai pembangunannya, telah dipergunakan atau dilalui oleh pengendara bermotor dengan muatan berat selain itu kendaraan bermotor telah dimodifikasi mempergunakan spare part tambahan berupa material yang terbuat dari besi / rante yang dililtkan pada ban kendaraan bermotor mereka, seharusnya dengan kondisi kendaraan bermotor mereka yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, seharusnya pengendara menyadari untuk tidak melintasi atau mempergunakan akses jalan desa karena dapat berakibat kerusakan fatal.” ungkapnya.
Selanjutnya H. Nirwan mengungkapkan keinginannya,” Saya sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu bersama kami dalam hal ini Pemdes Bojong Jengkol tidak akan dapat berbuat apapun tanpa ada dukungan dan peran serta masyarakat dalam membangun desa dan selanjutnya bersama – sana untuk menjaga hasil pembangunannya, mari kita perkuat tali silaturahmi dan rasa kebersamaan, demi terwujudnya kesejahteraan hidup yang lebih baik lagi,”ungkapnya.
( TIM)