Bekasi -Seputar Indonesia
Kepala Koordinator DPP LSM SIRA, Yusup Supriyatna meminta Dinas Cipta Karya dan tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk menegur pelaksana kegiatan proyek Pemagaran sekolah dasar negeri Kertasari 02 agar memperbaiki kualitas proyek tersebut.
Dia menilai, pekerjaan yang menelan biaya Rp. 190.131.001 (seratus sembilan puluh juta seratus tiga puluh satu) yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) Tahun 2024 yang dikerjakan oleh PT Multi Langgeng dengan nomor kontrak: PG.02.02/291/SPK/UPTD BANG WIL III/DCKTR/2024 di duga syarat dengan kecurangan.
Oleh karena itu, Yusup Supriyatna meminta dinas bertindak tegas memberikan sangsi kepada pelaksana kegiatan proyek Pemagaran SDN Kertasari 02.
“Saya Minta kepada Dinas terkait untuk turun langsung ke lokasi kegiatan pemagaran SDN Kertasari:02 untuk menegur dan memperbaiki kegiatan pemagaran sekolah tersebut agar kokoh bagus dan rapih sehingga dapat bertahan lama,” kata Yusup Supriyatna saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan. Selasa (19/11/2024).
Dirinya juga menilai PT Multi Langgeng tidak memperhatikan keselamatan para pekerja dengan tidak memberikan alat pelindung diri untuk keselamatan pekerja.
Hal tersebut di perkuat oleh keterangan salah satu pekerja yang mengatakan dirinya blm menerima pasilitas dan perlengkapan keselamatan kerja.
“Belum di kasih APD nya bang, peralatan kerjanya pun diberikan apa adanya sama bos bang, hanya pacul, pengki, alat pembengkok besi bang,ini sengaja miring bang, karena akan diadakan pengurugan bang, karena diliat akan menyender, 60cm ,” jelas salah satu pekerja.
Untuk memastikan proyek Pemagaran SDN Kertasari 02 sesuai dengan perencanaan dan teknis LSM SIRA berupaya mengkonfirmasi Dinas terkait, hingga sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas Cipta Karya dan tata Ruang Kabupaten Bekasi belum bisa di mintai keterangan.
(Red/Kar)