Sukabumi – seputarindonesia.co.id-, Diketahui sebelumnya, Ormas DMI mengutarakan aspirasinya dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa DMI dalam Seruan Aksi Putra Putri Diaga Geruduk Dinkes Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/10/24).
Sementara itu, menanggapi aspirasi Ormas Diaga Muda Indonesia (DMI), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menegaskan, dirinya siap berhenti dari tugasnya jika Bupati Sukabumi memintanya.
“Saya ditugaskan ke sini berdasarkan SK pimpinan. Hari ini, jam ini, detik ini, kalau memang pimpinan menginginkan saya berhenti, saya siap,” tegasnya.
Sementara itu terkait pengadaan alat kesehatan (alkes), menurutnya Indonesia negara hukum. Dirinya meminta DMI untuk melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan pelanggaran aturan.
“Dan sudah saya jelaskan, ini belum ada kerugian negara tahun 2024. Bahkan dari pihak APH sudah meminta dokumen tahun 2020, sudah kami persiapkan. Mulai dari BTT tahun 2020 masalah Covid-19 yang sangat besar. Besok mulai ada pemeriksaan,” ucapnya.
Agus menegaskan, belum ada pencairan terkait pengadaan alkes yang disangkakan. Sehingga dipastikan belum ada kerugian negara yang terjadi.
“Saya selaku pengguna anggaran pasti yang akan menandatangani SPM (surat perintah mencairkan). Tapi belum ada sampai saat ini.”
“Nanti setelah datang barang, spek seperti apa dilaporkan dulu ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan langsung ke Kementerian Kesehatan RI. Nanti jika sudah deal sesuai juklak juknis, baru saya akan cairkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Dewan Pendiri DMI, Edi Rizal Agusti menyampaikan tiga tuntutan terkait sejumlah hal di Dinkes Kabupaten Sukabumi.
Diantaranya, Meminta APH Hukum Ditegakkan Kepada Para Pelaku Pengadaan Alkes Bodong; Meminta Agar Bupati Sukabumi Segera Menonaktifkan Oknum Kadinkes dan Meminta Kadinkes, PPK, dan Dirut RSUD Palabuhanratu Untuk Bertanggung Jawab Atas Pengadaan Alkes Bodong;
“Kami berikan waktu dua minggu agar ketiga tuntutan kami dipenuhi. Jika tidak, kami akan kembali menggelar aksi ke Pendopo Sukabumi untuk menuntut Bupati Sukabumi mempelajari dan mengkaji SDM kayak begini,” tutur Edi Rizal.
“Kami juga akan memasukkan laporan ke Kejaksaan (Negeri Cibadak). Kemudian jika masih tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi di kejaksaan,” pungkasnya
( M.Dasep )