Sukabumi-seputarindonesia.co.id-, Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya telah selesai melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi yang di hadiri oleh perwakilan dari Apdesi Kabupaten Sukabumi, Pihak Intelkam Polres Sukabumi, Dan Juga pihak Polsek setempat.
Yang mana pada Audiensi tersebut Rohmat menyampaikan pihaknya meminta agar pihak aparatur penegak hukum (APH) agar melakukan tugas dan fungsinya dengan baik yang mana sebagai APH agar benar benar melakukan penegakan hukum pada dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa yang diduga di lakukan oleh 85 Desa.
Sehingga jelas persoalan ini tidak berlarut larut apalagi ini bukan persoalan baru satu dua bulan melainkan sudah hampir satu tahun lebih namun tanpa ending yang jelas sehingga pada kesempatan audiensi ini Lpi meminta dengan tegas agar Supermasi Hukum di tegakan apalagi mengingat persoalan yang ada bukan lah hanya dari sisi dugaan perbuatan melawan hukum (PMH)nya saja yang mana diduga keras masih ada beberapa Desa yang belum mengembalikan kerugian ke Kas Desa.
Tidak hanya itu pihak Lpi juga menyoroti adanya dugaan keras pembiaran bahkan dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga di lakukan oleh Kabid Pemdes yang mana pada saat sidang PTUN tertuang di hasil putusan bahwa diduga pihak Kabid Pemdes mengatakan sudah tidak ada lagi kerugian negara pada persoalan ini.
Maka dari itu Lpi meminta dengan tegas kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi agar segera melakukan tindakan tegas serta lpi juga menyayangkan LHP yang di serahkan inspektorat tanpa adanya judul yang jelas sehingga persoalan ini berlarut larut tanpa adanya ending perkara.
Sehingga Lpi mengancam dalam tiga hari kedepan akan segera melakukan pelaporan dan juga akan menggelar aksi unjuk rasa di DPMD agar Bupati Sukabumi bertanggung jawab dan memecat Kabid Pemdes yang diduga telah memberikan keterangan palsu pada saat PTUN sehingga hal itu lah yang dinilai Lpi membuat persoalan ini tidak segera di tindak oleh APH. pungkasnya
( Muhtar BT )