Sukabumi-seputarindonesia.co.id-, Proyek sumur Bor yang berlokasi tepatnya di perkampungan Pasapen Darusalam Desa/Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat semntara ini masih tahapan pengerjaan, kemudian dalam proses pekerjaan dipastikan berjalan cukup kondusif selanjutnya pengadaan material pun seperti pasir, penganalisaan di lokasi terbilang sesuai harapan masyarakat, selanjutnya warga calon penerima dari manfaat adanya sumur bor yang dimaksud tidak terdengar aduan atau keluhan, berikutnya pengadaan material seperti pasir juga alat pengeboran lancar diproses pengerjaan.
Adapun regulasi anggaran pengadaan baru spam jaringan perpipaan ( sumur bor) dengan pagu Rp 438.989.000,00 dibawah naungan dinas perumahan dan kawasan permukiman ( perkim ) kabupaten sukabumi.
Kemudian dikonfirmasi selaku tokoh kepemudaan sekaligus selaku penerima manfaat adanya informasi miring di sebuah pemberitaan lalu ia mengungkapkan dan membenarkan,” pekerjaan tersebut diketahui sempat berhenti hanya beberapa hari, menduga libur kerja pasalnya bidang tenaga ahli atau para kepala tukang dipekerjaan sebagian besar dari luar daerah, ada juga warga pribumi yang diberdayakan di pekerjaan tetapi hanya sebagai tenaga pembantu atau kenek tukang.
Jadi kalau ada yang menerbitkan terkait pekerjaan rendah dalam kualitas
pekerjaan tersebut belum dikatakan habis kontrak kerja, sekali lagi perlu diperjelas pada saat itu hanya diketahui para pekerja sedang libur kerja, dan kalau ada yang mengatakan kasarnya mangkrak atau berhenti atau tidak dikerjakan lagi dan lain sebagainya hal yang sangat tidak mungkin.
Berikutnya ia juga mengatakan,” pekerjaan jasa dari pemerintah kalau tidak salah ada yang disebut Kontrak atau perjanjian tertulis antara Pengguna Anggaran ( PA) Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) dengan Penyedia atau pelaksana meskipun swakelola, yang sering didengar adalah Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah ( PBJ) dan kalau tidak salah dibuka di KBBI telah diatur dalam Pasal 1 angka 44 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 perjanjian tertulis,” terangnya yang kerap dipanggil Kinoy alias Andis.
Selanjutnya, hanya perlu dipertegas sekali lagi terkait proses pekerjaan di lokasi sangat kondusif, selaku yang ditunjuk keterwakilan pelaksana di lapangan oleh pihak dari CV Azzahra Putri, selama ia ada dilokasi tegas dalam arahannya kepada para pelerkerja, berikutnya kepada pengadaan bahan material dan penggunaannya dipastikan sesuai yang diinginkan masyarakat, lebih waah nya lagi hasil analisa seperti pada pembuatan pekerjaan tower/ dudukan toren air di penerapan bahan material satu dengan material lainnya sangat kehati hatian.
Selaku keterwakilan masyarakat pada umumnya kampung Darussalam hanya bisa mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah juga disperkim, berharap kedepan setelah selesai pekerjaan sumur bor ini warga masyarakat kampung Darussalam pasapen tidak mengalami sulitnya mendapat air bersih.
Seperti yang dirasakan dimusim kemarau panjang sekarang ini, bagaimana bisa terlihat ketika masyarakat ingin mendapatkan air bersih, harus mengambil yang jauh dari pemukiman penduduk, bahkan harus menunggu hingga malam hari dengan cara antrian, lebih cenderung kepada masyarakat kecil atau tidak mampu yang sementara ini belum bisa memanfaatkan air bersih melalui PDAM/PAM perlu dipikirkan,” cetusnya Kinoy/Andis
Berikutnya dikonfirmasi keterwakilan pemdes Bantargadung kepala dusun ( Kadus) pada saat dikonfirmasi ia menyebutkan,” bahwa pekerjaan perpipaan sumur bor kedalam 40 – 70 meteran kalau tidak salah dengar,” ujarnya, yang kerap dipanggil Dodo.
Berikutnya dikonfirmasi selaku pelaksana keterwakilan pihak dari CV melalui pesan via whatsApp mengutarakan,” kontrak pada perjanjian kerja 150 hari kerja, berharap kepada para media jangan asal menduga duga seperti munculnya pemberitaan yang menduga negatif kami selaku pelaksana, dan kalaupun ada koreksi pada pekerjaan agar sama sama mengawasi dan kontrol lapangan dan berharap bantuannya, ketika adanya sebuah temuan dari pihak kami selaku pelaksana disarankan untuk memperbaikinya, dan catatan penting bagi dari pihak CV membenahi dari kesalahannya, seperti munculnya suatu dugaan pengadaan material pasir yang tidak sesuai dengan spek yang sudah termuat di pemberitaan, khawatirnya dugaan tersebut hanya mengada ngada terkecuali pihak dari mereka bisa membuktikan dengan catatan pembuktian yg akurat,” tutupnya.
(Muhtar Bt)








