Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum, saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/09/2024).

Kapuspenkum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berinisial BDM selaku Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hand Over/PHO) tahun 2020, terangnya.

HARLI menambahkan bahwa saksi BDM diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP, jelasnya.

Lebih Lanjut HARLI mengatakan bahwa
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *