Bogor – Seputarindonesia – Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor Zulfa Rahmania bersama Jajaran mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bogor untuk menanyakan surat yang di layangkan pada tanggal 30/08/2024 ke Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jadwal Audensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Senin,09/09/2024
Zulfa Rahmania bersama Jajarannya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bogor, untuk Audensi dan Laporan Terkait Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bogor yang gagal, tidak berjalan, dan tidak ada manfaat yang di dapat Masyarakat, bahkan fiktif tapi anggaran habis
Dalam audiensi bersama Rudi Susmanto, S.Si Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Zulfa Rahmania mempertanyakan beberapa hal terkait program ketahanan pangan, karena zulfa Rahmania bersama jajarannya melakukan sosial kontrol di beberapa Desa,di wilayah Kabupaten Bogor diduga penggunaan anggaran ketahanan pangan banyak di beberapa Desa tahun 2022.2023 dan 2024 tidak terserap dan Program tersebut tidak sesuai tata cara penggolaan, manfaat dan tujuan yang tidak tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto, S.Si mengatakan Saya mewakili DPRD Kabupaten Bogor sebagai pimpinan sementara saya mohon maaf yang sebesar besarnya Kepada seluruh rekan rekan LSM Barisan Rakyat Indonesia apabila jadwal Audiensi kami belum maksimal tapi ijinkan saya menerima bapak bapak,ibu ibu sekalian untuk menyampaikan saran,masukan,pendapat,yang mana tentunya untuk membangun Kabupaten Bogor, supaya mendapat kebijakan akan saya sampaikan ke pimpinan DPRD Difinitif yang akan dilanjut dan di audensi ke dua akan dihadirkan Dinas terkait
“Dengan terindikasi tidak optimalnya program Ketahanan Pangan, LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bogor. Terkait Program Ketahanan Pangan
Tidak sampai di sini. Zulfa Rahmania juga menegaskan setelah Audiensi dengan Rudi Susmanto,S.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bogor,zulfa Rahmania dan seluruh jajaran LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor,meminta untuk dapat dihadirkan Ketua APDENSI, Kepala Dinas DPMD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Inspektorat dan Pendamping Desa (tenaga ahli) Kabupaten Bogor, di Audiensi yang ke dua,”Pungkasnya.
( Yuli )