Breaking News
Lisna Prihantini : Para Orang Tua Harus Memperhatikan Anak Anak Dapat Tumbuh Dengan Asupan Makanan Bergizi Yang Seimbang Polsek Bekasi Barat Resmikan Musholla Al-Jannah Dan Santuni Anak Yatim Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan Sebagai Entrepreneur Dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat Kades Se-cabangbungin Dan Camat Minta Bupati Bekasi Ganti Dirut RSUD Cabangbungin BEKASI -Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konflik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat Cabangbungin dengan delapan kepala desa yang ada untuk membuat surat kepada Bupati dengan difasilitasi oleh Camat Cabangbungin untuk segera memecat Direktur yang sudah tidak bisa lagi di terima keberadaannya oleh masyarakat Cabangbungin tersebut. “Kami para kepala desa sudah sepakat dengan pak camat akan membuat surat permohonan untuk pergantian direktur Utama RSUD Cabangbungin,”tegasnya di tengah-tengah ribuan aksi unjuk rasa belum lama ini. Ditambahkannya, mekanisme pemecahan ada di Bupati Bekasi dalam hal ini kepala desa akan berjuang semampu dan sekuat tenaga agar Direktur Utama RSUD Cabangbungin di ganti sebab jika dibiarkan atau tidak di ganti akan terus mengundang emosi di masyarakat yang merasa aspirasinya tidak di tanggapi oleh masyarakat Cabangbungin. “Ini sudah sangat urgen Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menindaklanjutinya,”paparnya. Sementara Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto mengatakan pihaknya akan memfasilitasi aspirasi masyarakat Cabangbungin dan para kepala desa dan saat ini pun pihaknya intens melaporkan kepada Bupati Bekasi mengenai perkembangan tuntutan di masyarakat sehingga kata dia di harapkan pekan ini sudah ada jawaban dari pemerintah Kabupaten Bekasi tentang tuntutan masyarakat tersebut. ” Pak bupati sudah mengetahui dan pekan ini para kepala desa akan menghadap ke bupati dengan membawa usulan tentang pergantian direktur utama RSUD Cabangbungin,”imbuhnya. Sekedar diketahui, pada saat aksi demo pekan lalu ribuan masyarakat menyerukan tentang pencopotan Direktur Utama RSUD Cabangbungin dan masyarakat mengancam jika tidak di tanggapi oleh Bupati Bekasi maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi. (Mulis) Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli SAR di Wilayah Tangsel, Bantu Warga Terdampak Genangan Air

Jaksa Agung RI Membuka Rakernis Kejaksaan 2024 “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”

Seputarindonesia.co.id. Jakarta– Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Secara virtual, Rabu (04/09/2024).

Jaksa Agung menyampaikan tema besar ini merupakan visi yang sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini.
Visi ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan.

Selain itu, Jaksa Agung menuturkan bahwa Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.

“Forum Rakernis merupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang,” terangnya Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pada Tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24%. Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33%.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kemarin Kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan selama 8 (delapan) tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran,” Ucap Jaksa Agung menambahkan.

Capaian lain yang sangat membanggakan yaitu kinerja Kejaksaan selama 10 (sepuluh) tahun terakhir diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

Dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar:
Rp100.000.000.000.000 (seratus triliun Rupiah);
USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika);
SGD 489.000 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Singapura);
EUR 4.000 (empat ribu Euro);
RM 52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia);
KRW 24.000 (dua puluh empat ribu Won Korea Selatan);
GBP 305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan
PHP 56 (lima puluh enam Peso Filipina).

Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar:
Rp506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluh triliun Rupiah);
USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan
Emas seberat 107.441 kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).

Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun (tujuh puluh tiga triliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah).

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” Ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkas Jaksa Agung. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *