MOJOKERTO ~ Nur Hanik Tri Rahayu, Kader Partai Nasdem dari dapi 1 (Ngoro, Pungging, Mojosari), resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. Nur Hanik Tri Rahayu dilantik bersama 49 orang lainnya di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, pada Senin (26/8/2024).
Dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto sebanyak 50 anggota DPRD mengucapkan sumpah janji mereka, termasuk 8 kader Partai Nasdem yang lain.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanto Astuti Widja dihadiri Forkopimda Mojokerto dari Kabupaten dan Kota Mojokerto.
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif Pada Perkara Pencurian Barang Bekas di Jakarta Barat.
Nur Hanik Tri Rahayu Kabupaten Mojokerto pada pemilihan legislatif lalu memperoleh 5.403 suara dari dapil satu, meliputi Kecamatan Ngoro, Pungging dan Mojosari.
Kejaksaan Agung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi PT Duta Palma Korporasi.
Usai pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Nur Hanik Tri Rahayu, sangat berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto khususnya dapil satu yang mendukung dan memilihnya sehingga dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Selain Nur Hanik Tri Rahayu, ada 8 kader Partai Nasdem yang dilantik hari ini antara lain :
1. Nur Hanik Tri Rahayu (Dapil 1, 5.403 suara)
2. Ainul Yaqin (Dapil 2, 8.229 suara)
3. Ricky Purwoaji Pangestu (Dapil 2, 5.170 suara)
4. Widayati (Dapil 3, 7.799 suara)
5. Khoirul Amin (Dapil 4, 14.669 suara)
6. Hery Suyatnoko (Dapil 4, 6.989 suara)
7. Edy Sasmito (Dapil 4, 6.959 suara)
8. Ahmad Dofir (Dapil 5, 7.684 suara)
(har)








