Seputarindonesia.co.id. Nias- Projo Nias mengeluarkan pernyataan resmi dan menyerukan penolakan Keras terhadap pemindahan PLTG 25 MW, di wilayah Kepulauan Nias, karena punya nilai Historis dari Presiden Jokowi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Projo Nias Darwis Zendato melalui siaran pers tertulisnya yang diterima Media ini, Rabu (31/07/2024).
Dalam pernyataan Resminya Ketua Projo Nias Darwis Zendato menyampaikan bahwa :
1). Menolak keras pemindahan keluar daerah seluruh perangkat PLTG Idanoi 25 MW yang saat ini ada di pulau Nias, walau dengan alasan apa pun. Itu Tidak boleh dipindahkan.
2). Rencana GILA PLN ini harus dihentikan secepatnya dan dilawan dengan cara apa pun oleh seluruh perangkat pemerintah daerah, masyarakat dan partai, Ormas/Okp/Lsm/Pers Se-kepulauan Nias.
3). PLTG yang ada di Nias saat ini adalah sebuah janji dan hadiah terindah dari Presiden RI Jokowi kepada masyarakat Nias. Itu adalah sebuah sejarah bagi masyarakat Nias, Nilai Historysnya sangat tinggi bagi masyarakat Nias.
” Ingat ya, itu bukan hadiah untuk PLN, tapi hadiah untuk masyarakat Nias saat itu, PLN hanyalah sebagai operator saja”, Ucap Darwis dengan Tegas.
4). Saya minta Forkada dan Forkompimda Se- Kepulaian Nias untuk segera bergerak dan bertindak, berkoordinasi serta bersurat kepada pihak terkait untuk menghentikan rencana kegilaan manajemen pusat PLN ini yang mau memindahkan PLTG tersebut ke luar pulau Nias.
5). Perangkat PLTG 25 MW itu adalah Barang bagus dan berkualitas tinggi, Itu adalah Aset masyarakat Nias dari Presiden Jokowi, Aset Ono Niha, harus kita jaga dan awasi supaya tetap berada di pulau Nias.
6). PLN adalah lembaga pelayanan publik untuk rakyat Indonesia, tidak boleh hanya berorientasi pada profit saja, Nilai Sosial, Nilai Kemanusiaan dan Nilai Ekonomis juga harus seimbang dan tinggi, Ucap Darwis Zendato. (Red/at).