Bogor – Seputarindonesia – LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bogor melaporkan Dian Pribadi ke polsek Leuwiliang Kabupaten Bogor dengan statmen komentar di grup Media yang tidak baik yang membawa nama LSM Barak Indonesia.Rabu, 31/07/2024
Dian Pribadi menyampaikan di group wa sekber pewarta yang menyampaikan dan menulis dituduh korupsi oleh LSM Barak Indonesia.
Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor Zulfa Rahmania bersama jajaran tidak menerima atas statmen komentar di grup Media yang menyebutkan nama LSM Barak Indonesia , yang jelas jelas tidak ada hubungannya dan kaitannya dengan berita yang ada di grup tersebut. Tegas Zulfa Rahmania.
mediasi antara jajaran LSM Barak Indonesia yang diketuai Zulfa Rahmania dengan Dian Pribadi bertempat di Polsek Leuwiliang Kabupaten Bogor. Rabu, 31/07/2024 pukul 17.00 Wib. Dian Pribadi meminta maaf atas komentarnya Kepada LSM Barak Indonesia.
Dian Pribadi juga menyampaikan tidak ada menjustifikasi ataupun mendeskreditkan temen-temen LSM Barak Indonesia, justru saya salut dan mengacungkan jempol terkait gerakan LSM Barak Indonesia yang mana konsen terhadap diduga adanya Penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan dari Dana Desa,Itu saja dari saya tidak ada maksud lain. Sekali lagi Saya mohon maaf atas nama pribadi dari Intel Media, dengan kalimat saya yang ada di group tersebut yang mungkin telah menyinggung perasaan temen-temen LSM Barak Indonesia” Pungkasnya
karena adanya itekad baik dari Dian Pribadi yang meminta maaf kepada jajaran LSM Barak Indonesia,maka kami jajaran sepakat untuk berdamai dan memaafkan Dian Pribadi.Dan Dian Pribadi berjanji tidak akan membuat komentar yang membawa nama LSM Barak Indonesia.tegas Zulfa Rahmania.
( Yuli )