Sukabumi – Seputarindonesia – Pembangunan gedung workshop Balai Latihan Kerja Komunitas (BLK) yang bergerak bidang hasil pertanian komunitas yang tepatnya di wilayah hukum Desa Bantargadung Kecamatan Batargadung Kabupaten Sukabumi Jawa barat dimana pa da pekrjaan gedung BLK tersebut ada dugaan mangkrak selanjutnya gedung tersebut diketahui dikerjakan sejak tahun 2023 dan tentu harus selesai di tahun 2023 juga, namun disayangkan di TA 2024 masih belum juga rampung dan hal ini menjadi kecerugiaan publik dan menjadi banyak pertanyaan dan tudingan kepada pihak pengelola anggaran dilapangan ajang bancakan dengan demikian Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia wajib periksa adanya BLk tersebut, Kamis 25/07/2024
Dinana tujuan pemerintah terkait BLK Pemerintah sebagai fasilitator melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mendirikan Balai Latihan Kerja sebagai salah satu balai yang dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia serta memberikan pelatihan dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Namun berbalik keberadaan pekerjaan BLK yang ada di lokasi pasapen wilayah hukum desa Bantargadung menjadi dugaan kuat hanya sebagai bancakan semata, pada saat di konfirmasi Asep diketahui sementara ini pelaksana pekerjaan proyek BLK dirinya mengaku dan membenarkan pekerjaan bangunana BLK ini mangkrak dan sekarang rencana akan dilanjutkan kembali kemudian ia mengatakan,” sebenarnya pelaksana pekerjaan ini sebelumnya dikerjakan oleh yang kerap dipanggil Cecep entah apa penyebabnya pekerjaan ini dibiarkan dan tidak dituntaskan sebelumnya, terkait keberadaan pekerkerjaan akan diselesaikan sesuai rencana awal, lalau estimasi biaya sampai dengan selesai diperkiraakan kisaran Rp 40 juta sampai pekerjaan 100 %,” ungkapnya Asep.
Mengingat Proyek BLK ini dibangun menggunakan anggaran APBN nampak dilokasi perkiraan baru 70 % persen, sedangkan batas pekerjaan sudah ditentukan sekian hari kalender yang dimuat dalam papan kegiatan tetapi pada paktanya papan kegiatan pekerjaan tidak ada, sebagai bukti kuat dugaan anggaran untuk namgunan BLK menjadi ajang bancakan,
Bukan hanya itu informasi pengadaan tanah ungkap salah satu warga yang enggan dipuat namanya wajib dipertanyakan,” hanya sedikit mengetahui tanah tersebut milik perorangan, yang bertempat tinggal dijakarta jadi kalau berbicara telah dihibahkan atau tidaknya kurang begitu tau,” cetusnya.
Selanjutnya warga saat dimintai tanggapan terkait pekerjaan BLK,” jujur saja kalau berbicara anggaran negara kita wajib pertanyakan masalahnya sedikit apapun hari ini banyak contoh, saya menduga keberadaan BLK ini tidak diketahui oleh stakeholder wilayah hukum kecamatan Bantargadung, maka dengan demikian penting kiranya pihak yang berwenang dari manapun kros cek dan pertanyakan,” tutupnya.
(Muhtar Bt)