MOJOKERTO ~ Cabup Dr H Muhamad Al-Barra Lc MHum, Hadiri acara Tasyakuran Perpanjangan Jabatan 6 Tahun Menjadi 8 Tahun, di kediaman Kades Lebaksono H Afan Faizin MPd, di Dusun Adisono, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, kamis malam, 11/07/2024.
H Afan Faizin MPd, Kades menggelar Tasayakuran dengan ditambahnya masa jabatan kades yang sebelumnya 6 tahun dan maksimal 3 periode, menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode. Lebih panjang dari jabatan kepala daerah.
HUT Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Balap Sepeda di Sudirman Sabtu Besok, Diikuti Ratusan Pebalap
Hadir dalam acara Tasyakuran, Cabup Gus Barra, Rois syuriah MWCNU KH Mustofa Idris, H. Satuman Tokoh Masyarakat Desa Lebaksono, Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM Beserta anggota, perangkat Desa dan RT RW se-Desa Lebaksono.
H Afan Faizin MPd, Kades Lebaksono, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya para undangan dalam rangka Tasyakuran atas penambahan Jabatan swbagai kepala Desa yang semula 6 tahun sekarang menjadi 8 tahun, yang kedua Tasyakuran atas diterimanya anak saya di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, ketiga tasyakuran untuk anak yang satunya lagi karena diterima di SMAN Mojosari.
Acara pada malam ini disamping hajat saya sebagai Kepala Desa juga hajat jenengan semua, saya juga atas nama jenengan semua, supaya Desa Lebaksono diberi barokah aman, tentram lancar. Medah-mudahan sawah se-Desa Lebaksono ini dijauhkan dari hama dan hasilnya melimpah,” terang Abah Afan.
Gus Barra Calon Bupati Mojokerto dalam sambutannya mengucapkan selamat pada Abah Afan atas penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, selamat juga kepada kedua putranya yang diterima kuliah di Universita Negeri Malang dan satunya diterima sekolah di SMA Negeri Mojosari. Acara Tasyakuran pada malam ini sangat tepat sekali. Allah mengatakan Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras,” jelas Gus Barra. (har)