Sukabumi – seputarindonesia.co.id -, Proyek irigasi yang berlokasi di poktan Bantargadung RT 005 RW 005 Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung – Sukabumi Jawa Barat yang mana hasil temuan di lokasi diduga abaikan kualitas, yaitu temuan penting di pasangan pondasi diduga sengaja dihilangkan selanjutnya material batu kondisi bulat atau tidak dipecahkan terlebih dulu sebelum dipasang dinding irigasi, jelas kalau pondasi 0% padahal pekerjaan seharusnya sesuai SOP.
Ketika salah satu tukang pelaksana dipertanyakan terkait kegiatan pekerjaan dirinya mengaku,” bahwa pekerjaan irigasi dengan panjang 240 meteran dan tinggi 50 centimeter juga lebar atas 30 centimeter, dan dari bawah sampai atas tinggi pondasi hanya 50 centimeter,” cetusnya.
Sambut temannya mengatakan,” bahwa tidak dilakukan pembokaran terlebih dahulu, untuk pasangan pondasi karena di bawah masih banyak batu,” cetus nya lagi.
Mengingat setiap konstruksi perlu adanya pondasi terlebih dahulu lalu setelah itu pasangan batu penahan tanah, agar nilai dari kualitas dikedepankan dan perlu diketahui juga menurut warga di lokasi tersebut rentan terjadinya pergeseran tanah.
Selanjutnya,” ketua poktan Bantargadung hilir disebut pak Didih di tempat terpisah mengatakan,” bahwa punya pengalaman sebelumnya terkait pekerjaan irigasi yang dilaksanakan oleh pihak CV, persoalan kontrol memang mesti dilakukan sehubungan mengingat dibutuhkannya jaringan irigasi yang lancar mengairi persawahan di sekitar lokasi tersebut,” harap nya.
Berbalik kepada persoalan irigasi yang sedang dikerjakan,” Panjang saluran irigasi 230 meter dan saya pun memperhatikan pekerjaan tersebut juga membenarkan proses pekerjaan sedang dikerjakan sekarang ini, lalu kemudian terkait dugaan yang menjadi temuan perlu kiranya pihak terkait memeprbaikinya,” terangnya.
Ditemui kepala BPP Batargadung Hasan mengatakan,” persoalan pekerjaan irigasi yang sedang dikerjakan tentunya nanti akan dishare ke Dinas pertanian Kabupaten Sukabumi untuk dikomunikasikan terutama kepada UPTD bu Ira,” ungkapnya.
Kemudian ketua pokja kontrol sosial bedah kasus ungkap,” setelah dianalisa melalui visual dilapangan hasil pekerjaan yang ada di lokasi tersebut membenarkan tidak mengedepankan kualitas, Dinas pertanian Kabupaten Sukabumi wajib sidak, dan mencabut CV tersebut bermitra, yang perlu dicatat pihaknya pejabat yang berwenang dari mulai pengawasan juga hak sanksi agar menyikapi pekerjaan yang menjadi hangat di mata publik,” tutupnya.
(Muhtar Bt)