Polsek Pebayuran – Seputarindonesia – Dalam Antisipasi 3C & Street Crime Polsek Pebayuran melaksanakan Kegiatan Rutin Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Bertempat di Jalan Raya Pebayuran Depan Mapolsek Pebayuran.Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Kamis (20/06/2024) Pukul 00.30 Wib.
Dalam kegiatan tersebut di pimpin,
Aipda Amir (Kanit Propam Polsek Pebayuran) berserta Anggota Piket Polsek Pebayuran
AKP Hotma Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menjelaskan malam ini anggota personil Polsek Pebayuran yang di pimpin Aipda Amir Kanit Propam,telah melaksanakan oprasi kejahatan jalanan dalam rangka mengantisipasi serta menimalisir kejahatan 3C & Street Crime Diwilayah Hukum Polsek Pebayuran.
“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Pebayuran menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatannya di jam-jam rawan.
Antisipasi dan meminimalisir tawuran anak-anak muda menjelang dini hari,”Ucap AKP Hotma Sitompul S.H.
Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H, mengatakan dalam kegiatan OKJ tersebut jumlah kendaraan yang diperiksa R4 3 unit dan
R2 14 unit dan untuk jenis kasus yang dilanggar 1 unit R2 tanpa menujukan STNK dan kami amankan di Polsek Pebayuran.
kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan dan masyarakat agat lebih meningkatkan kewaspadaan di malam hari terutama dalam perjalanan,utamakan keselamatan diri dan kami memberikan pemahaman kepada para pengendara.
“Agar tidak sendirian bila melakukan perjalanan baik berangkat kerja maupun pulang kerja,serta melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengendara dan barang bawaannya,”Ujarnya AKP Hotma Sitompul S.H.
(Red/Ling)