Bekasi – Seputarindonesia – Pemerintah Kabupaten Bekasi Dinas Perhubungan memasang sebanyak (600) lampu penerangan jalan umum (PJU) Pemasangan dilakukan pada titik-titik jalan yang sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi di (600) titik, Selasa (18/06/2024).
Bang Arip, selaku pelaksana tenaga kerja saat diwawancarai oleh awak media seputar indonesia.co.id, mengatakan, pemasangan lampu LED (PJU ) masih terus berjalan dan baru sampai dititik yang ke 93 yang terpasang dan akan terus berlanjut sampai dengan selesai dengan kontrak kerja sembilan puluh hari”, kata, bang Arip,
Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi masih terus menggencarkan kinerja pemasangan lampu LED (PJU) di titik yang sudah ditentukan dari anggaran yang sudah disediakan untuk pemasangan lampu (LED) PJU, di (600) titik, diKabupaten Bekasi dengan anggran dengan nilai kontrak Rp. (2.397,000,000,00) dan pelaksana PT Dian Pelita Indonesia.
Pemasangan lampu (PJU) masih terus dikerjakan sampai dengan selesai dan terus dilakukan hingga sampai di (600) titik.
(Misnan/Keling)