Menu

Mode Gelap
Berdirinya koperasi Desa Bantargadung Berjalan Sukses Jalin Sinergitas Kepolisian Dan Ulama Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Ketua Ranting PBNU Kota Baru Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi Polsek Bekasi Barat Menghadiri Pengajian Rutin Komunitas Ojol Keong Bekasi Barat

News

Budayawan Uday Suhada: Jangan Seret Masyarakat Adat Untuk Kepentingan Politik Praktis

badge-check


					Budayawan Uday Suhada: Jangan Seret Masyarakat Adat Untuk Kepentingan Politik Praktis Perbesar

Lebak – Seputarindonesia Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatasnamakan kasepuhan adat di Kabupaten Lebak yang mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak), memantik budayawan Banten angkat bicara.

Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada mengatakan dirinya menyangkan adanya surat tersebut. Sebab isi surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis.

“Jangan jadikan Masyarakat Adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” Uday Suhada kepada para awak Jumat (14/6/2024).

Uday meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut.

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu,” ujarnya.

Uday mengatakan dugaan kuat surat tersebut palsu, dan bila bener adanya itu palsu hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana.

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” ujarnya.

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut. “Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut,” pungkas Uday.

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berdirinya koperasi Desa Bantargadung Berjalan Sukses

26 April 2025 - 04:22 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar

26 April 2025 - 03:17 WIB

Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang

26 April 2025 - 03:13 WIB

Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi

26 April 2025 - 03:09 WIB

Polsek Bekasi Barat Menghadiri Pengajian Rutin Komunitas Ojol Keong Bekasi Barat

25 April 2025 - 16:27 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial