News  

Poktan Situ Hiang Ke-ombudsman  Ada Dugaan Maladministrasi Oknum Pejabat

Sukabumi, seputarindonesia.co.id – Mengingat peran Ombudsman RI di daerah adalah menangani keluhan yang terjadi di masyarakat yaitu menyangkut keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan dan pelayanan umum serta melindungi dari pelanggaran hak, penyalahgunaan kekuasaan, kesalahan, pengabaian, keputusan yang tidak adil dan kesalahan administratif.

 

Berikutnya, sejak dari tahun 1897 berdiri kelompok tani (poktan) situ hiang, yaitu para petani masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Bantargadung yang tergabung  kepada satu wadah kelompok tani.

 

Menyerap persoalan di daerah dan meminta diterbitkannya pemberitahuan ke publik, bahwa masyarakat daerah Kecamatan Bantargadung yang hari ini peran serta mengelola lahan di HGU perkebunan Bantargadung merasa diusik oleh salah satu PT yang didukung oleh oknum pejabat daerah pada Minggu 09/06/2024.

 

Sementara ini, lahan HGU dengan luas 220 hektar menjadi polemik di kacamata publik sampai sampai pihak poktan layangkan surat resmi kepada ombudsman isinya konsultasikan dan laporkan para oknum yang mana pada praktek management PT bantargadung didukung pejabat diduga mal praktek administrasi.

 

Jelas jelas sejak tanggal 31 Desember 2012 kontrak HGU salah satu PT sudah habis, namun disayangkan management PT mengklaim dan mempertahankan kekuasaanya, sementara poktan situ hiang disana hanya sebatas tumpang garap dan mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan pendapatan di segi pertanian.

 

Berbalik kepada persoalan diduga mal praktek administrasi oknum pejabat terhadap tanah HGU tersebut  seolah keberpihakannya kepada pihak PT bukan kepada pihak masyarakat hal ini perlu adanya pembenaran, yang seharusnya keberpihakannya kepada masyarakat, dan mendukung dalam klola lahan HGU semetara ini terbengkalai, 

 

Adapun masyarakat tumpang garap hanya sebatas meningkatkan pendapatan, jika berbanding kepada pemerintahan daerah kecamatan tetangga justru pejabat pro rakyat dibanding pro PT,” bebernya Asep.

 

(Muhtar Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *