Bekasi – Seputarindonesia.co.id – Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah di SMPN 1 Pebayuran yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 menghadapi sejumlah permasalahan serius terkait kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Diketahui Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Adhi Jaya Persada dengan nilai kontrak Rp.197,648,400 yang diawasi oleh Dinas UPTD-III/DCKTR/2024.
Dalam pantauan awak media lapangan, ditemukan bahwa sebelumnya para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang semestinya. Selain itu,nampak terlihat rangka atap plafon bangunan tidak dibongkar sepenuhnya, melainkan hanya ditambal sulam masih menggunakan rangka lama.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Salah seorang pekerja mengatakan. Rangka besi ini tidak dibongkar pak, nanti disambung lagi ini kan bahannya belum ada nanti ditambah besi lagi ucapnya,pada Senin (3/6/2024)
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan dan kualitas hasil pekerjaan, baik bagi para pekerja maupun bagi siswa yang akan menggunakan ruangan tersebut di masa mendatang. Pengawasan yang kurang memadai dalam pelaksanaan proyek ini perlu segera diperbaiki untuk memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan menjamin keselamatan serta kenyamanan pengguna bangunan.
Adanya hal tersebut,Suparman Ketua Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (Forkap) menyoroti,serta menyayangkan kitidak hadiran pengawas dan konsultan pada awal berjalannya kegiatan tersebut.
“Suatu kegiatan yang tidak di awasi,baik oleh pengawas ataupun konsultan,pastinya tidak akan berjalan sesuai dengan mestinya,dan tentunya dalam hal ini patut diduga adanya kerja sama antara pengawas dengan pelaksana untuk merauk keuntungan besar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut”,ujarnya.
Lebih lanjut pria yang di sapa bang parman juga berharap,agar pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan inspeksi menyeluruh guna memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan,guna terciptanya pembangunan yang bermutu dan berkualitas.
(Red)