News  

Adanya Dugaan Telah Di Korupsi, Anggaran Pembangunan Jalan, Oleh Oknum Pejabat Di Desa Girijaya.

Sukabumi, seputarindonesia.co.id – Ramai di beberapa grup whatsaPp terkait Video perbaikan ulang jalan pedesaan yang baru beberapa minggu selesai dikerjakan yang menggunakan anggaran negara di Desa Girijaya Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pasalnya pembangunan jalan tersebut belum lama sudah rusak lagi dan menjadi informasi terhangat di publik.

Mengingat KUHP baru, UU 1/2023 (Pasal 603)Setiap orang; yang secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.

Dengan demikian diyakinkan menurut salah satu warga (40) yang gemes kepada para oknum pejabat mengatakan,” dipastikan telah terjadi kolaborasi pihak pemdes dengan pihak lainnya sehingga pembangunan jalan yang begitu dinanti nanti dapat dirasakan manfaatnya berbalik pada kenyataanya, dan jelas jelas anggarannya disunat,” cetusnya.

Setelah ramai diperbincangkan dan share video di beberapa grup dimana masyarakat sedang berlangsung memperbaikinya, selanjutnya mendapat sorotan dari aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi melalui Wakil Kabid Investigasinya , Aberi yang mana di ungkapkan aberi pada saat di konfirmasi wartawan mengatakan pihaknya menyayangkan dengan kualitas dari pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan

Yang dibiayai oleh APBDES 2024 dengan pagu 44.348.000 tersebut yang mana jelas disini terlihat bahwa pembangunan tersebut tidaklah memiliki kualitas yang baik alih alih di papan informasi di sebutkan kegiatan dilaksanakan oleh TPK Desa Girijaya namun sesuai sumber yang didapat dari masyarakat sekitar diduga keras hal itu di kerjakan oleh salah satu CV

Namun terlepas di kerjakan oleh siapa pun pihak Lpi merespon baik langkah yang dilakukan oleh masyarakat dengan ramainya video yang disebarkan jelas menunjukan kritikan yang baik dari masyarakat sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam fungsi pengawasan keuangan negara

Maka dari itu Lpi mendesak pihak Inspektorat untuk segera turun tangan dan mengaudit seluruh kegiatan yang ada di Desa tersebut yang banyak sekali indikasi disana jika dari segi kualitas fisik saja seperti ini apalagi non fisik bukan hanya Inspektorat yang di minta segera memeriksa Lpi juga meminta Tipikor Polres Sukabumi atau pun Kejaksaan untuk ikut mengawasi dan memeriksa,” pungkasnya.

Di lain tempat Ketua Umum Lpi Rohmat Hidayat pun ikut angkat bicara akan dugaan persoalan yang terjadi di Desa girijaya yang mana Rohmat menyampaikan bahwa ini jelas ada dugaan kurang baiknya dari pihak pengawasan untuk setiap anggaran atau kegiatan untuk Desa apalagi di wilayah Warungkiara bukan kali pertama hal seperti ini terjadi baru kemaren Desa Warungkiara menjadi sorotan serius kami kali ini sudah ada lagi .

Maka dari itu Rohmat meminta kepada Bupati Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi untuk membuat Satuan Tugas Khusus untuk pengawasan intensif agar segala sesuatu yang berhubungan dengan anggaran negara yang ada di wilayah Desa dapat diawasi lebih intens agar tidak ada hal hal yang dapat merugikan masyarakat

Rohmat juga menyampaikan pihaknya tidak akan main main dalam penyikapan akan Dana Desa karena jelas Dana tersebut wajib teralokasi dengan baik serta seluruh kegiatan agar dapat dirasakan manfaatnya dengan baik oleh masyarakat maka itu perlu perhatian khusus semua pihak dan mengenai penyikapan yang dilakukan oleh pihak DPD LPI Kabupaten Sukabumi dirinya menginstruksikan agar dianalisis lebih jauh jangan segan segan untuk dijadikan produk hukum agar ada efek jera. Tegasnya.

 

( Muhtar Bt )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *