Polsek Pebayuran – Seputarindonesia.co.id – Dalam Antisipasi 3C & Street Crime Polsek Pebayuran melaksanakan Kegiatan Rutin Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Bertempat Di Jembatan Merdeka Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Perbatasan Rengas Dengklok Karawang. Minggu (26/05/2024) Pukul 01.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut di.Pimpin
AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran,Aipda Amir (Padal) Kanit Propam Polsek Pebayuran,8 Anggota Personil Piket Polsek Pebayuran,3 Satpol PP Kecamatan Pebayuran,4 Anggota FKPPI Kecamatan Pebayuran dan 3 Anggota LSM GMBI Kecamatan Pebayuran.
AKP Hotma Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,mengatakan Polsek Pebayuran telah melaksanakan oprasi kejahatan jalanan dalam rangka mengantisipasi serta menimalisir kejahatan 3C & Street Crime Diwilayah Hukum Polsek Pebayuran.
“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Pebayuran menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatannya di jam-jam rawan.
Antisipasi dan meminimalisir tawuran anak-anak muda menjelang dini hari,”Ucap AKP Hotma Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H, menjelaskan dalam kegiatan OKJ tersebut jumlah kendaraan yang diperiksa kendaraan roda empat 4 unit mobil dan kendaraan roda dua motor 22 unit,untuk jenis kasus yang dilanggar 5 unit sepeda motor tidak dapat menunjukkan STNK dan Jumlah orang yang diamankan 1 orang membawa tiga butir tramadol.
Dalam kegiatan tersebut kami memberikan himbauan kepada masyarakat agat lebih meningkatkan kewaspadaan di malam hari terutama dalam perjalanan,utamakan keselamatan diri dan kami memberikan pemahaman kepada para pengendara.
“Agar tidak sendirian bila melakukan perjalanan baik berangkat kerja maupun pulang kerja,serta melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengendara dan barang bawaannya,”Ujarnya AKP Hotma Sitompul S.H.
(Misnan/Ling)








