Sukabumi – seputarindonesia.co.id-, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara diberi prioritas pertama melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang mana, sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, PLN berhak melaksanakan haknya seperti menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik, namun sepantasnya pihak PLN ketika akan menancapkan tiang listrik di lahan warga maka seharusnya ditempuh tahapan izin, dimana jika akan pasang tiang listrik di lahan milik warga, persoalan ini bisa saja terjadi bentrok.
Dalam hal ini terkait adanya pasang tiang listrik ( – + ) sekitaran 5 tiang yang telah berdiri sejak tahun 2019 sampai sekarang asal tancap, hasil investigasi team menyerap informasi warga, bahwa dikenal Heri yang mengaku karyawan PLN diketahui warga sehingga diduga telah alokasikan keberdirian tiang listrik jaringan ke salah satu perusahaan dengan muncul dugaan asal tancap.
Bahkan dugaan telah merampas hak jalan umum yang mana sebagian besar penancapan tiang listrik di bahu jalan, kecurigaan agar tidak adanya perilaku kompensasi pemilik lahan dari pihak terkait, pasalnya bila mana pembesaran jalan atau perbaikan drainase jalan maka tiang tiang tersebut dipastikan akan mengganggu.
Adapun titik lokasi yang menjadi keluhan warga, terkait tiang selanjutnya dugaan pencemaran air dari pihak peternakan TKPnya di Dusun satu Cumanggala bagian dari wilayah Desa/Kecamatan Bantargadung – Kabupaten – Sukabumi – Jabar, pada Rabu 22/05/2024.
Mengingat telah disebutkan bahwa PLN adalah perusahaan milik negara, berbicara perusahaan maka tentunya tau mana tahapan hak jalan umum, dalam hal ini ada dugaan pihak PLN asal tancap dengan berdirinya tiang listrik, kemudian team pengamatan publik kontrol sosial terkait persoalan yang terjadi seharusnya segera ditertibkan, agar yang dianggap persoalan di mata warga tuntas.
Walaupun, listrik menjadi kebutuhan pokok masyarakat karena hampir semua aktivitas membutuhkannya, keberadaan tiang listrik pun menjamur di pinggir jalan besar hingga perkampungan warga, bahkan, tak jarang tiang listrik berdiri di lahan pribadi warga, tiang listrik yang berdiri di lahan warga ini bisa dikatakan mengganggu tidak mengganggu.
Pada saat dikonfirmasi Ruslan ungkapnya,” adanya pemasangan tiang listrik asal tancap dan dipastikan jaringan tegangan tinggi melintasi pepohonan yang mengancam keselamatan warga, lebih lanjut, pada saat terjadi penancaban tiang listrik Heri mengaku dari pihak PLN, hasil dari kegiatan pasang tiang jaringan listrik ke perusahaan dugaan asal tancab, yang seharusnya tidak serta merta apalagi tidak dilengkapi izin lingkungan dengan pemilik tanah sebelumnya.
Lebih jelas lagi saya, mendatangi pihak PT Widodo untuk mengkonfirmasinya, namun lagi lagi pihak PT tersebut, mengatakan semua sudah dipasrahkan kepada pihak PLN, termasuk konsekuensinya dimana dikemudian hari terjadi hal seperti yang mengancam keselamatan warga dampaknya, maka pihak dari PLN melalui pak Heri selaku yang bertanggung jawab, dan sampai pihak PT widodo mengaku sudah keluarkan kompensasi sterilkan jalur tegangan tinggi ke vendor, namun pada kenyataannya berbeda dengan yang dirasakan warga,” cetusnya Ruslan/ngko.
Lebih lanjut Direktur Utama PLN cikembar dihubungi aplikasi WhatsaPp mengatakan,” bahwa terkait yang namanya Heri bukan karyawan dari PLN tersebut setelah melihat data kepegawaian, mungkin saja disebut vendor jaringan ke PT Widodo Makmur Unggas,” paparnya.
Mengingat, pentingnya aliran listrik ke PT tersebut maka segala keluhan warga saat ini mesti diselesaikan terlebih dahulu yang tertunda sejak tahun 2019, lebih lanjutnya menanggapi keluhan warga terakhir terkait adanya pembuangan limbah air, yang diduga dapat menimbulkan pencemaran air.
Pembuangan limbah air ternak unggas ke sungai Cibarengkok terusannya mengalir ke sungai Cigadung yang setiap harinya digunakan warga, apalagi datang musim kemarau warga leuwipari, warga pameungpeuk, warga Bantargadung 60 % mengandalkan sungai cigadung untuk kebutuhan air rumah tangga, seperti mandi, cuci pakaian, dan lain sebagainya, berharap semua bisa diselesaikan oleh pihak terkait,” pungkasnya.
( Muhtar Bt )









