Program PTSL Prona di Desa Pengawinan Kecamatan Bandung Serang Banten Akan di Polisikan Karena di Duga Sarang Pungli.

Serang Banten – Program PTSL Prona di Desa Pangawinan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten akan dipolisikan karena  diduga kuat sarang (Pungli) Pungutan Liar.

Hal ini di sampaikan oleh Elemen masyarakat kepada Media ini,Jum’at (05/04/2024).

Pasalnya salah seorang dari Staf Desa Pengawinan, inisial (LPM) diduga telah memungut biaya PTSL tersebut kepada warga Mulai dari  Rp: 200.000 (dua ratus ribu ) sampai dengan Rp: 1.000.000 (satu juta rupiah).

Salah satu warga desa sebut saja AS dan dirinya mengakui sebagai korban yang di pungut biaya oleh LPM tersebut dengan alasan untuk membuat warkah dan membeli materai.

” Kami di minta uang dengan alasan untuk membuat warkah, membeli materai dan nanti kalau sudah siap sertifikat harus menggenapkan sampai 1.000.000,- satu juta,” jelas AS pada penuturannya.

Kami memohon kepada pihak terkait agar kepengurusan PTSL tersebut tidak diberatkan biaya pungutan kepada kami sebagai warga kecil dengan alasan biaya buat ini dan itunya, imbuhnya.

Selain itu Kami masyarakat meminta kepada Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan atas kepengurusan PTSL tersebut yang tidak sesuai Aturan, Ucapnya Masyarakat penuh harap.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada LPM (Lembaga Pemerdayaan Masyrakat) Desa pangawinan saat di temui awak media dan diminta keterangannya terkait informasi adanya dugaan pungutan liar kepada warga peserta yang mengikuti program PTSL Prona tersebut Pihak LPM mengakui
telah di kutip / dipungut biaya kepada warga sebesar Rp200 ribu sampai dengan Rp1.000.000,-/peserta, terangnya.

“Iyah,,biaya PTSL Prona tersebut bener ada dan telah dikutip kepada warga mulai dari sebesar Rp: 200.000 ( dua ratus ribu ) sampai dengan Rp: 1.000.000 (satu juta rupiah), itupun atas intruksi Kepala Desa Pangawinan kecamatan Bandung Kabupaten Serang provinsi Banten, Ucapnya kepada Media.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Pangawinan kecamatan Bandung Kabupaten Serang propinsi Banten melalui Whatsap Selulernya,namun pihaknya mengelak  dan Mengatakan oh kurang tau juga “ujarnya”. (Pardisahri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *