SPI – Banten – Dengan ramainya belakangan ini pemberitaan di beberapa kanal media online dan cetak mengenai adanya dugaan perusakan yang di lakukan oleh oknum kasi di UPT PPD Samsat Kota Serang serta dugaan adanya pungutan liar (Pungli) yang diduga di lakukan oleh KUPT Samsat Kota Serang di berbagai media menuai banyak tanggapan dari beberapa pihak mulai dari kalangan aktivis sampai dengan pejabat tertinggi di Pemprov Banten (PJ)
Namun Plt Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A Deni Hermawan baru menanggapi semua itu pada hari ini. selasa.(26/3/2024) yang mana pada saat di konfirmasi via telepon plt Kepala Bapenda mengatakan pihaknya masih harus melakukan pendalam dari berbagai sisi tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan apalagi semua adalah ibarat anak anak saya jadi saya harus objektif dan profesional dalam persoalan ini.
“dengan semua yang terjadi belakangan ini saya selaku pimpinan di Bapenda mengajak semua pihak untuk objektif yang mana saya memposisikan diri sebagai sosok Orang Tua terhadap semua anak anak saya, maka segala yang diduga terjadi perlu pendalaman dan didalami maka membutuhkan waktu yang tidak sebentar apalagi mengenai dugaan pungli itu perlu beberapa tahapan untuk di buktikan kebenaranya serta mengenai dugaan pengrusakan pun sedang kita dalami bersama BKD” cetus Deni
Dengan hal itu Plt Kepala Bapenda mengajak semua pihak untuk lebih objektif karena jelas ini masih tahap pendalaman pihak Bapenda , Inspektorat, Dan BKD serta Plt Kepala Bapenda juga menegaskan pihaknya tidak akan sembarangan mengambil keputusan tidak akan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar .
” Saya juga bersama sama tim internal Bapenda sudah berkordinasi dengan beberapa pihak termasuk inspektorat ,BKD, pak Gubernur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan aturan yang ada namun disini saya pastikan semua ini masih pada tahapan pendalaman yang perlu di lakukan yang mana kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan apalagi membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar biarkan semua ini di tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada bagaimana nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali kepublik ” tutur plt Kaban
Dilain tempat aktivis Laskar Pasundan Indonesia (Lpi) melalui ketua umumnya Rohmat Hidayat ikut berstitmen dengan adanya dugaan pungli yang terjadi yang mana pihak Lpi mengaku pihaknya belum menemukan adanya indikasi dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala UPT Samsat Kota Serang yang mana yang ditemukan pihak LPI adalah adanya dugaan perusakan yang diduga di lakukan kasi atas dasar kesalah pahaman antara atasan dan bawahan
Namun menurut Rohmat dengan apa yang ramai apalagi berbicara mengenai Stitmen dari KUPT mengnai kalimat “Hanupis” (hatur nuhun pisan) itu terlontar atas dasar adanya pemberian makanan yang di berikan oleh bawahanya di beberapa moment apalagi di saat kerja lembur hal itu juga untuk di konsumsi bersama para pegawai hal itu terkonfirmasi jelas dan langsung dari Kepala UPT Samsat Kota Serang.
Lpi menganggap itu bukan pungli karena jika pemberian makanan masuk kategori pungli akan banyak pekerja atau pun pejabat yang bermasalah karena jelas terkadang kami menemukan disaat ada pimpinan datang para pekerja atau anak buah di beberapa Dinas bahkan sampai pada saat PJ Gubernur datang terkadang ada beberapa Dinas yang memberikan jamuan apakah itu juga masuk kategori pungli
Maka dari Lpi meminta semua pihak bijak dalam penyikapan dugaan pungli perlunya 2 alat bukti yang jelas merujuk pada dugaan pungutan liar tersebut jangan sampai hanya sebatas pengakuan di jadikan barometer karena semua orang juga bisa mengaku ngaku apalagi jika ditunggangi modus atau pun dugaan adanya kepentingan karena jelas selaku pelaku kontrol yang turun langsung mengawal persoalan ini pihak Lpi belum menemukan data apa pun sehingga tidak langsung menyikapi dugaan pungli
Hanya melakukan penyikapan dengan apa yang di dapatkan di lapangan yaitu adanya dugaan perselisihan antara kasi dan Kupt sehingga terjad.
(Red)









