Kades Kembangringgit Dilaporkan Warganya Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

MOJOKERTO ~ Kepolisian Resort Mojokerto melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyerobotan tanah milik H Satumar dengan terlapor Kades Kembangringgit MATUHAN, 25/03/2024.

Penyidik satrekrim Polres Mojokerto Hari ini memanggil 2 Saksi, dari Dusun Bajangan. Untuk dimintai keterangan tentang permasalahan penyerobotan tanah sawah Dusun Bajangan Desa Kembangringgit, antara lain, Mantan Kasun Dusun Bajangan. Rebandianto, dan saudara Ilfitri dari Dusun Bajangan, dipanggil untuk mengahadap penyidik unit 1 tipidum.

Kasus dugaan penyerobotan tanah telah dilaporkan oleh Sdr H Satumar, tanghal 29 Februari 2024, di Mapolres Kabupaten Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 99 Mojosari.

Dengan dugaan penyerobotan tanah sawah. Penyerobotan tanah bukanlah suatu hal yang baru dan terjadi di Indonesia. Kata penyerobotan sendiri dapat diartikan dengan perbuatan mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan, seperti menempati tanah atau rumah orang lain, yang bukan merupakan haknya. Tindakan penyerobotan tanah secara tidak sah merupakan perbuatan yang melawan hukum, yang dapat digolongkan sebagai suatu tindak pidana. Adanya perbuatan yang disengaja yang dilakukan oleh orang yang melakukan penyerobotan atas tanah milik orang lain.

Mantan Kasun Bajangan Rebandianto mdngatakan, “Benar saya tadi dipanggil sebagai saksi atas laporannya H Satumar, ke Polres Mojokerto, dengan terlapor Kades Kembangringgit Matuhan, saat saya diambil kerangan penyidik, ada beberapa pertanyan yang ditanyakan kepada saya khususnya tentang tanah sawah wetane omah,” kata Rebandianto Mantan Kasun Bajangan.

H Satumar pelapor mengatakan, perkara tersebut bermula dari adanya lahan sawah wetan omah yang berada di Dusun Bajangan, Desa Kembangringgit Kecamatan Pungging, Diuruk orang tak dikenal, saat itu sempat adu mulut panjang lebar akhirnya saya tanya disuruh siapa nguruk tanah saya, saya disuruh Pak Lurah Matuhan. Sesaat setelah adu mulut kami datangi Kades yang kebetulan ada di Balai Dusun Bajangan, intinya “kalau tidak terima silakan saja Lapor ke Polisi,” terang Satumar saat ditemui wartawan media ini dirumahnya.

Ilfitri hari ini juga dipanggil sebagai saksi, Fitri telah menyaksikan langsung peristiwa awal pengurukan tanah sawah H Satumar, Fitri diambil keterangan seputar peristiwa penyerobotan tanah sawah milik H Satumar di Dusun Bajangan, Desa Kembangringgit. Saya ditanya penyidik tentang peristiwa pengurukan lahan sawah milik Abah Satumar, semuanya saya jawab dengan lancar dan apa yang saya tahu dilapangan tanpa menamba-nambahi dan mengurangi,” jelas Fitri. (red*)
(BERSAMBUNG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *