Kejaksaan Agung Memeriksa ` Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

SPI – Jakarta – Senin 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SPR selaku Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode 2023 s/d 2025, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

(Red:Misnan)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Email:humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *