Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi PT Duta Palma Korporasi.

Jakarta– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi tersebut di sampaikan oleh Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung RI, Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.,melalui siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/02/2024).

Andrie Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa yaitu GN selaku Legal PT Asset Pacific, terangnya.

Lebih lanjut Andrie mengatakan bahwa saksi GN diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Ujarnya.

Tambahnya Andrie menjelaskan bahwa
pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *