News  

Adv.Rajan S.H Siap Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu dan Mencari Keadilan

SPI – Kabupaten Bekasi – Adv. Rajan S.H,adalah sosok pengacara muda dikenal sangat familiar dengan berbagai kalangan.Terutama kedekatannya dengan kalangan LSM dan Wartawan sudah menjadi rahasia umum.Senin (26/02/2024).

Rajan S.H,dikenal sebagai advokat muda dari PERADI,yang kerap mendampingi masyarakat yang kurang mampu dan mencari keadilan yang membutuhkan pendampingan advokasi hukum.

Adv.Rajan S.H,mengatakan bagi saya sebuah pengabdian dibidang hukum apabila mendampingi masyarakat kelas bawah untuk mencari keadilan di mata hukum dan setiap warga negara berhak untuk dibela secara hukum.
Sebab semua warga negara sama di mata hukum. Maka perlu dilakukan pembelaan, jika ada warga yang tersandung hukum atau terlibat kasus hukum.

Setiap warga negara berhak mencari keadilan Dimata hukum. Proses perjuangan mencari keadilan hukum bagi seseorang perlu diperjuangkan semaksimal mungkin.Bagi saya sebagai advokat itu pengabdian yang luar biasa pada masyarakat dibidang hukum.Sebab saya banyak belajar dari berbagai macam kasus atau peristiwa hukum.Tugas pengacara itu hanya mendampingi clayen. Agar clayen dapat bebas dari jeratan hukum atau ringan dalam menjalani hukum,”Ucap Rajan S.H.

Lanjutnya Rajan S.H.Saya menjelaskan apabila ada masyarakat kecil memerlukan bantuan hukum.Maka saya siap mendampingi perkara hukum,apabila ada warga atau masyarakat yang kurang mampu secara finansial namun membutuhkan advokasi hukum, menyangkut hak warga negara untuk minta keadilan hukum di Indonesia,”Pungkasnya Rajan S.H.

(Red:Misnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *