SPI – Kabupaten Bekasi – Kapolsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi AKP.Usep Armansyah mengambalikan Bocah berusia empat tahun berinisial A yang ditemukan dengan kondisi kebingungan di Kampung Cilampayan RT 10/07 Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat,pada Jumat Malam (23/02/24) sekira pukul 20.30 Wib.
Sebelumnya Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Armansyah, mendapatkan laporan dari warga bahwa ditemukan seorang anak berusia empat tahun,yang sedang menangis dan kebingungan,tidak mau membuang waktu, kapolsek bersama anggota langsung menuju lokasi.
“Berkat informasi dari warga,dan anak tersebut.kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Armansyah,mendapatkan titik terang keberadaan keluarganya tersebut.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Armansyah dalam keteranganya mengatakan dengan adanya laporan dari warga,bahwa ditemukannya anak berusia empat tahun dalam kondisi kebingungan, dan kami pun langsung datang ke lokasi bersama anggota dan mengamankan anak tersebut.
Lanjutnya Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Armansyah
Berkat informasi yang di dapat dari warga sekitar kami pun mendapatkan titik terang keberadaan keluarga anak tersebut.
Menurut keterangan warga,diketahui Ibu anak tersebut bernama Umi Mirah, yang saat ini sedang bekerja di arab saudi sebagai TKW dan Bapaknya Abud tinggal di Sukabumi,dan anak tersebut tinggal bersama kakeknya di kampung paparean.
“kemudian kami bersama anggota langsung menyerahkan anak tersebut kepada keluarganya dengan kondisi sehat rohani dan jasmani.”Ucap Usep.
Sementara itu Kake dari anak yang hilang tersebut mengapresiasi Kapolsek Cikarang Pusat,yang telah membantu mempertemukan kembali cucunya yang sempat hilang dan kegelisahan saya sudah terjawab,”Tutupnya.
(Red:Misnan/Ling)