Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan saksi tindak pidana Korupsi tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/02/1024).
Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menerangkan dalam keterangannya bahwa Saksi yang diperiksa tersebut yaitu MY selaku Staf Marketing Duta Palma Group, Ucapnya.
Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan bahwa saksi MY diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, terangnya.
Tambahnya mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi MY dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya Ketut. (Red/at).