SI – Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya diwilayah Hukum Polsek Pebayuran – Polres Metro Bekasi,Kapolsek Pebayuran melaksanakan kegiatan Rutin.Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) bertempat di Jl raya Penderesan Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Sabtu (27/01/2024) malam mulai pukul 12:00 wib sampai pukul 04:00 wib,
AKP Hotma Partogu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,mengatakan kepada awak media kami bersama para Personil Fiket Fungsi dan di bantu oleh anggota Satpol PP serta ormas PKPI,laksanakan oprasi kejahatan jalan (OKJ).Dalam kegiatan tersebut untuk meminimalisir 3C dengan sasaran (Curas, Curat, Curanmor) dan Street Crime.
“Dan dilakukan dengan cara memberhentikan pengendara kendaraan bermotor dan mobil selanjutnya dilakukan pemeriksaan Surat-Surat Kendaraan dan Barang Bawaannya,Narkoba,Sajam dan Tawuran Kejahatan Jalanan lainnya,”ucap AKP Hotma Partogu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran.
Lanjutnya AKP Hotma Partogu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran.Oprasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personel Polsek Pebayuran guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,yang biasa melakukan aksi kejahatan di malam jelang pagi dini hari.
“Kegiatan OKJ ini rutin ditingkatkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga khusunya para pengguna jalan seperti sepeda motor,Mobil dan pejalan kaki di malam hari.Namun demikian kita juga butuh peran masyarakat,jika ada kejadian menonjol atau hal yang mencurigakan segera dilaporkan ke Polsek Pebayuran atau Bhabinkamtibmas setempat,”pungkasnya AKP Hotma Partogu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran.
(Red/Ling)