Nias Utara– Pembangunan Pekerjaan proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2023 Nilai anggaran sebesar Rp.6.614.992.00 (Enam milyar enam ratus empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dengan Nomor Kontrak : y/09/SP/PPK /2/PUPR-SDACK/2023, dikelola Oleh Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara dan dikerjakan oleh CV. Laiya Quen dengan masa pengerjaan : 180 hari kalender dimulai sejak 25 januari 2023 lalu, tidak berfungsi sesuai harapan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh beberapa Elemen Masyarakat kepada Media ini ketika saat turun di Lokasi pekerjaan, Kamis (25/01/2024).
Kami Masyarakat Desa Banua Gea sangat berterimakasih dan sekaligus mengapresiasi Kepedulian Pemerintah Kabupaten Nias Utara terlebih kepada Bapak Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu yang telah peduli dengan pembangunan Saranan Air Bersih tersebut di Desa Banua Gea, Katanya.
Namun sangat disayangkan pada Pembanguan Sarana Air Bersih tersebut belum seumur jagung sejak di aktifkannya pendistribusian Air tersebut ke rumah warga melalui pipa di setiap rumah warga, sering macet bahkan banyak rumah-rumah warga yang tidak menerima manfaat Air.
Menurut penuturan beberapa warga kepada media ini bahwa pada Pembangunan Saluran Air Bersih ini hanya aktif mengalir selama 1 jam setiap harinya dirumah warga, dan setelah itu airnya tidak mengalir lagi, Bahkan ada samasekali yang tidak sampai ke rumah warga, terangnya.
Sehingga warga sangat mengeluhkan kepada Dinas PUPR khususnya Bidang Cipta karya dan kepada pihak PT LAIYA QUEN sebagai pelaksana karena kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih tersebut tidak bisa bermanfaat,hanya menghambur-hambutkan Keuangan Negara saja.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Selulernya kepada Kabid cipta karya Rahman Purba S.T.,yang sekaligus juga sebagai PPK di pekerjaan Sarana Air Bersih tersebut sampai turunnya berita ini tidak ada tanggapan dari Rahman.
Selain itu, Saat di konfirmasi Kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara Onahia Telaumbanua menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan air bersih di Desa Banua Gea sudah di PHO, bahkan pengelolaannya sudah diserahkan ke desa untuk di kelola. Pemeliharaan jaringan dan bangunannya masih tanggung jawab pihak Rekanan selama enam bulan sejak di PHO, dari sisi fungsi sudah berfungsi dengan baik dan dimanfaatkan oleh kurang lebih 748 KK atau sambungan rumah ,Ujarnya Onahia. Sedangkan Pernyataan Masyarakat penerima manfaat bahwa Pembangunan Saluran Air Bersih tersebut tidak berfungsi sesuai harapan Masyarakat, sehingga anggarannya sangat Mubazir. (Tim Red/A.Naz).