Warga Desa Watesnegoro Tuntut Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Keterangan foto : Pujasera di Dusun Wates Desa Watesnegoro, yang menghabiskan dana miliaran rupiah sampai saat ini mangkrak tak ada penghuni. (Foto : har)

NGORO ~ Warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, yang terdiri dari beberapa perwakilan Warga Desa Watesnegoro menuntut transparansi penggunaan anggaran Desa.

Keterangan Foto : perwakilan warga Desa Watesnegoro saat audensi ditemui Pj Kades

Terdiri dari beberapa perwakilan warga Desa meminta transparansi penggunaan anggaran. Berbagai tuntutan warga telah dilayangkan secara tertulis, tentang beberapa proyek fisik yang ada di Desa Watesnegoro.

Dalam pengelolaan keuangan Desa seringkali masalah yang dihadapi adalah efektivitas dan efisiensi, prioritas, kebocoran dan penyimpangan serta rendahnya profesionalisme. Pengelolaan keuangan yang baik berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan kepemerintahan Desa. Oleh karena itu, asas-asas dalam pengelolaan keuangan desa perlu diterapkan.

Dengan transparansi dan akuntabilitas maka akan tercipta tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan terpercaya dalam urusan keuangan.
Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari APBD Kabupaten harus diumumkan secara transparan kepada masyarakat, khususnya warga desa setempat.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, ketersediaan masyarakat, serta agar pelaksanaan pembangunan di Desa dapat berlangsung secara kondusif.

”Dana Desa pada dasarnya diperuntukkan bagi kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya.

Transparansi mutlak dilakukan pemerintah Desa, agar kepercayaan masyarakat dan warga akan menggunakan dana Desa.

Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), penggunaannya tidak bisa dilakukan dengan main-main, semua harus betul-betul dilakukan dengan hati-hati dan tanggung jawab yang tinggi.

Dugaan kurang transparannya pemerintah Desa Watesnegoro dalam hal anggaran dinilai dari beberapa kegiatan pemerintah desa Watesnegoro yang kami pertanyakan, tentang beberapa proyek fisik di Desa Watesnegoro, antara lain: Pembangunan dan Pengelolaan Pujasera, di Dusun Wates yang sampai saat ini belum jelas pendanannya, dari mana, menghabiskan dana berapa. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang ada dilapangan Bola Desa Watesnegoro.
Pembangunan Rehab Balai Dusun Glatik dan Sambimalang. Pembangunan Jalan cor sekitar lapangan Sepak Bola. Sangkutan Desa Pengembalian Pembayaran Lelang garap Sawah kepada Pemenang lelang, sdr. Suroso. Yang terkatung katung bertahun tahun menang lelang tidak menggarap sawah dan uang nya sampai saat ini belum ada kepastian kapan di kembalikan .

Kami sudah beberapa kali memberi masukan kepada Pemdes, dan yang terakhir kami melayangkan surat untuk audensi dengan harapan bisa mendapatkan penjelasan dari pemerintah Desa, tentang beberapa poin diatas. Pada tanggal 3 januari 2024, kami sepakat beraudensi dikantor Desa, namun waktu itu kami tidak mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Desa karena kami hanya ditemui oleh Pj Kades, tanpa didampingi perangkat Desa. Dan kami disanggupi akan dijadwal ulang, namun sampai hari ini tidak ada kelanjutannya,” ungkapnya.

Perwakilan warga Suliyono dan Mackhradji Mahfud Cs mengungkapkan, kami mewakili warga, atas bentuk kekecewaan warga terhadap kurang transparansi penggunaan anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) setempat di periode Tahun 2021,2022,2023 masih banyak proyek fisik yang kami yakini siluman dari start pembangunan sampai selesai bahkan sampai di tempati tidak di pasang papan nama padahal beberapa kali kami menegur agar BPD mempertanyakan ke pemerintah desa .
Tetapi sikap Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Paskah kita memberikan banyak koreksi dan kritikan keras langsung kepada ketua BPD namun sangat prihatin sekali abai terhadap tupoksinya dan lebih terkesan menjadi Jubir Kepala Desa .
Faktanya sampai saat ini papan nama proyek besar tersebut tidak di pasang sehingga hak masyarakat turut partisipasi untuk mengawasi sumberdana dari mana alokasi anggaran tahun berapa dan TPK proyek proyek siluman itu siapa semua gelap gulita .

Selain itu warga juga menuntut agar keberadaan pujasera untuk dikelola dengan baik secara Profesional, Transparan, Akuntable, Inovatif, dan Kreatif,” jelas Suliyono .

Sekretatis Desa juga dinilai warga telah melampaui tugas dan wewenangnya, dimana selama ini hampir semua program-program pembangunan desa, dihandel sendiri, dianggarkan sendiri dan
dilapor-laporkan sendiri, dan terkesan semua dikerjakan sendiri, bahkan tidak ada transparansi sedikitpun.

“Kami minta pujasera yang sudah menghabiskan dana milyaran Rupiah untuk dikelola secara profesional transparan dan akuntabel, dan sekaligus meninjau ulang kinerja Sekretaris Desa karena dinilai tidak sesuai dengan tugas atau fungsinya,” tegasnya.

Pj Kades Watesnegoro saat dihubungi wartawan media ini mengatakan, Iya pak saya mohon maaf ada keterlambatan membalas persurat karena hasil audensi sdh saya serahkan ke sekdes tapi belum dibalas sekdes mengalami sakit pak. Hari ini (senin 22 januari 2024) Pak Sekdes sebenarnya sudah mulai masuk kerja tapi masih lemes gitu pak,” jelas Pj Kades Watesnegoro. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *