News  

SEKITAR 1000 ORANG FROM PEMBELA HONORER INDONESIA GERUDUK KANTOR BKPSDM”INI PENJELASANYA

Sukabumi – seputarindonesia.co.id

Sebanyak 1218 guru pendidik honorer yang tergabung di From Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi Menggelar kegiatan Istighosah di lanjutkan dengan menggelar kegiatan auden dengan Sekretaris daerah , komisi IV DPRD ,Dinas Pendidikan dan BKPSD.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Flamboyan (BKPSDM) Jalan Raya Selakopi Desa Cijalingan Kecamatan Cibadak dengan dihadiri oleh sekda Ade Suryaman,Hera Iskandar beserta anggota dari komisi IV,kepala dinas pendidikan Ekan Nandang 1 dan sekertaris,Teja Sumirat dan Ganjar Anugrah dari BKPSDM, Kesbangpol, DPKAD dan Kemenag, Senin 15-1-2024.

Ade Suryaman dalam Audiensi tersebut, menyambut apa yang disampaikan (FPHI) mengenai aspirasi dan keluhan dari para guru pendidikan terkait dengan pengangkatan guru Honorer terutama yang berhubungan dengan kebijakan pengangkatan guru Honorer atau guru (PPPK)”saya menyambut baik usulan dan aspirasi yang disampaikan semua usulan akan diakomodir dan menjadi bahan pertimbangan.

“Menurutnya Aspirasi dari para guru telah kami tanggapi dan diterima , mudah-mudahan Aspirasi ini bisa membuahkan hasil, karena kami tidak punya kebijakan pastinya akan kembali pada aturan dan kebijakan dari pusat untuk formasi guru yang diusulkan oleh teman teman ada aturannya sehingga pemerintah daerah tidak bisa langsung mengambil kebijakan, pungkasnya”,

From Pembela Honorer Indonesia (FPHI) dari Kabupaten Sukabumi, ingin mengawal usulan kebutuhan (ASN) yang sudah diusulkan oleh dinas pendidikan ke Setda Kabupaten Sukabumi, dan nantinya Setda mengirimkan ke kemenpan RB, ini usulan kebutuhan saja, bahwa guru honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi ini memang jumlah nya seperti ini, Mereka itu hanya sebagai pengganti (ASN) yang ada, yang diusulkan ke Pemda Kabupaten Sukabumi, Adalah Sepuluh ribu tiga puluh sembilan, kesimpulan Audiensi tadi memang sedikit Alot untuk meyakinkan pemangku kebijakan ya mungkin begitulah? kami mengusulkan ke Pemda Kabupaten Sukabumi sebanyak Sepuluh ribu tiga puluh.

“Kami sangat menyayangi apa yang sedang terjadi yang dialami Guru-Guru (PAI) pemangku kebijakan Saling lempar kewenangan” menurut kemenag Guru (PAI) menjadi binaan Kemenag yang berkaitan dengan mutu sedangkan kewenangannya berada di bawah di Dinas pendidikan nyata secara Regulasi mereka ini bekerja di instansi Pemerintah, Otomatis kewenangannya berada di Pemerintah terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, “tuturnya

“Lebih lanjut Herman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ketua komisi IV Hera Iskandar yang telah memfasilitasi pertemuan sehingga ada kesepakatan pengajuan dan menyaksikan penyerahan surat yang diterima oleh Sekda yang kemudian akan diserahkan ke Kemenpan RB “kami ingin memastikan Komisi IV mengawal jumlah kuota itu diklaim oleh Kemenpan RB, jadi kita akan kawal samai ke Pusat, Sementata pemerintah pusat sudah menyiapkan jutaan formasi untuk (P3K) sementara ini baru terserap 50% dari jumlah yang sudah disiapkan secara nasional, itu disebabkan pemerintah daerah diduga kurang memperhatikan dunia pendidikan sehingga dalam pengusulan jumlah kuota sangat minim, sementara Menteri Keuangan sudah menyiapkan sebanyak Delapan Ribu Seratus Empat Puluh, sementara pemda menerima kuota guru hanya Seratus Dua Puluh,”Cetus Herman

 

( M.Dasep )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *