Kejaksaan Agung Memeriksa Direktur PT Dardela Yasa Guna dan Satu Orang Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan.

Jakarta– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan kedua orang saksi terkait
Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan tersebut di ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (08/01/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa kedua orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.
2). MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, terangnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, jelasnya.

Tambahnya Kapuspenkum mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *