News  

Sulaeman,.SH,.MH : Paraktisi Hukum Bekasi Minta Ketegasan Pemda Kabupaten Bekasi Dan Evaluasi Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Pusat Ekplorasi Sumur Minyak

Bekasi – Seputarindonesia.co.id Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan sumur minyak pada 6 Desember 2023 PT. Pertamina melakukan discovery minyak di Jawa Barat, tepatnya sumur East Pondok Aren (EFN) 001 di wilayah kerja Tambun Field, Kabupaten Bekasi.

“Keberadaan sumur Minyak di Kabupaten Bekasi sudah semestinya di imbangin dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bila dilihat dari data BPS Kabupaten Bekasi. Maka pesatnya pembangunan tidak di imbangin dengan oleh laju sumber daya manusianya, hal itu terlihat dari rata-rata tingkat kelulusan pendidikan yang masih rendah, “Ungkap Sulaiman,.SH,.MH. Parktisi Hukum asal Kabupaten Bekasi, Senin 25 Desember 2023.

Sulaiman,.SH,.MH menambahkan jika persoalan pembangunan yang tidak seimbang maka percuma saja Eksplorasi besar-besaran di Kabupaten Bekasi. Sedangkan menurut Sulaiman,. SH,.MH bahwa Undang- Undang Migas dibuat pada dasarnya agar terjadinya pembangunan yang seimbang, adanya hilirisasi pembangunan sudah sangat pantas jika Kabupaten Bekasi menjadi pusat Ekonomi dan juga peradaban intelektual, “Ujarnya.

“Para intelektual yang mempuni dari kalangan anak-anak muda Kabupaten Bekasi, akan bisa terwujud jika pusat pendidikan dengan fasilitas laboratorium tekhnologi yang memadai dimiliki pemerintah Kabupaten Bekasi, atau kelompok Z yang cerdas secara tekhnologi, “Tegasnya.

Eksplorasi besar-besaran terhadap Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimaph seringkali tak seimbang dengan pembangunan sumber daya manusia dan sering terjadi setiap daerah karena belum adanya payung hukum, peraturan serta ketegasan pemerintah daerah.

“Keberadaan UU Migas yang sampai hari ini belum di revisi oleh pemerintah pusat seharusnya dilakukan revisi yang lebih konfrenship keberpihakan kepada masyarakat dimana tempat eksplorasi itu berada, seperti Kabupaten Bekasi yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah. Untuk kedepannya seharusnya memiliki sumber daya manusia lokal atau putra daerah terbaik yang mempunyai kemampuan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerahnya.

 

Reporter : Misnan LL.B.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *