Pembangunan Losd Ilegal Diatas Tanah Negara: LABRAKI dan AKSI Berkolaborasi Akan Geruduk Balai Pompengan Jene’berang Dan PUPR Gowa

Seputarindonesia.co.id Sulawesi Selatan/ Pembangunan Losd/Kios ilegal diatas tanah negara dikawasan balai Pompengan jene’berang yang tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih belum ada tindakan dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga Balai Pompengan Jene’berang padahal kedua instansi sudah mengetahui adanya pembangunan yang sama sekali tidak mengantongi izin.

 

Unjuk rasa telah dilakukan oleh Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) didepan kantor PUPR dan Balai Pompengan Jene’berang namun hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut seolah olah melakukan pembiaran dan diduga kuat bermain mata dengan Kepala lingkungan yang merupakan pelaku pembangunan kios/losd ilegal.

 

Unjuk rasa tahap dua akan kembali dilakukan didepan PUPR dan Balai Pompengan Jene’berang dengan massa yang lebih banyak karena Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) akan berkolaborasi dengan Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI) pada hari kamis, 04/01/2024 yang akan datang.

 

Menurut ketua LSM LABRAKI saat ditemui oleh awak media, ABD Hafid daeng Tiro selaku ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) mengatakan, “Kami dari LABRAKI akan bergabung dengan AKSI untuk melakukan unjuk rasa besar besaran agar Balai Pompengan dan PUPR Gowa mengambil tindakan atas pembangunan kios/ losd ilegal yang diperjual belikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Lanjut Daeng Tiro mengatakan, “Dalam hal ini kepala lingkungan Sungguminasa sebagai pelaku pembangunan kios/losd telah terang terangan mengakui bahwa pembangunan kios/losd tidak izin penggunaan lahan dari Balai Pompengan Jene’berang dan sama sekali tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jadi kami minta agar pembangunan dihentikan dan pihak yang berwewenan untuk mengambil tindakan pembongkaran”,tambahnya.

 

Ditempat terpisah: Ketua Aliansi Kontrol Sosial Indonesia A Nasrun Daeng Tarank menuturkan, “Sebaiknya kedua instansi yang berwewenang cepat mengambil tindakan sebelum masyarakat lebih banyak yang menjadi korban karena cepat atau lambat kios/losd ilegal akan dibongkar hingga masyarakat yang sudah membeli jadi korban”, cetusnya.

 

Tidak sampai disitu: Daeng Tarang juga mengatakan hal yang serupa, “Untuk menyadarkan dan membuka mata kedua instansi kami dari AKSI akan berkolaborasi dengan LABRAKI untuk melakukan unjuk rasa besar besaran dengan massa yang lebih banyak”, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *