Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Gowa diduga tidak ada upaya untuk menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial (S) walaupun sudah ada didalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sementara itu keberadaan S masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Gowa jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Pengedar narkotika jenis sabu ini diduga ada konsfirasi dengan anggota Kepolisian Resort Gowa untuk menjebak salah satu wartawan berinisial (ANT) yang dimana saat itu menaikkan berita sorotan terkait mafia BBM jenis solar di Kabupaten gowa.
ANT yang di tangkap pada hari minggu 04/11/2022 tahun lalu kini ingin menuntut keadilan dan mendesak Kepolisian Resor Gowa untuk segerah menangkap DPO pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial (S) agar tidak ada lagi dugaan kerja sama dengan pihak kepoliasian dalam tragedi penangkapan (ANT)
Setelah dikonfirmasi, ANT menuturkan, “Saya menduga dalam tragedi penangkapan saya ada kerja sama pihak polres gowa unit narkoba dengan pengedar narkoba jenis sabu kerena saya tidak memesan dan tidak ada niat untuk membeli Sabu tiba tiba lelaki S datang depan kantor dan meminta saya untuk mengambil bungkusan plastik miliknya yang terjatuh dilantai teras yang dimana bungkusan tersebut dia mau antarkan ke seseorang”, ungkapnya.
“Setelah saya memungut bungkusan plastik tersebut dan menyerahkan kepada lelaki S tiba tiba datang beberapa anggota kepolisian unit narkoba berpakaian preman dan langsung memegang saya”, Tambahnya.
Tidak hanya sampai disitu, ANT juga menuturkan, “Ironisnya, saat anggota reserse unit narkoba memegang saya mereka malah mengusir lelaki S pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu, Anggota Res narkoba juga tidak bertanya siapa pemilik sabu tersebut dan tidak melakukan pengembangan maka dari itu hingga saat ini pihak Kepolisian Resort Gowa unit narkoba tidak melakukan penangkapan terhadap lelaki (S) walaupun sudah terdaftat DPO”,pungkasnya.
Saat ini ANT ingin menuntut keadilan dan mendesak Kapolres Gowa untuk segera menangkap DPO yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Gowa Kecamatan Pallanga
“Saya akan turunkan Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) untuk melakukan unjuk rasa besar besaran didepan Polres Gowa dan Polda Sul Sel tiga kali seminggu dengan tuntutan Meminta Polda Sul Sel untuk audit Kasat Narkoba Bila Tidak Mampu Menangkap Satu Orang DPO yang kini masih berkeliaran di daerah Pallangga” ,tutupnya.
Denta: Melaporkan