News  

Di Duga Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sengaja Menyelewengan Anggaran Bantuan Pembibitan Domba di TA 2023.

Kab Sukabumi – Seputarindonesia.co.id – Dugaan penyelewengan anggaran bantuan domba di wilayah kecamatan bantargadung sukabumi jabar di tahun 2023 telah terjadi, korban tiga kelompok penerima bantuan domba, bantuan ini jelasnya melaui dinas peternakan kabupaten sukabumi yaitu kelompok tani desa bantargebang, desa boyongsari, dan desa buanajaya dugaan sementara dilakukan oleh para oknum yang memiliki kepentingan pribadi, hasil dari temuan tim informasi publik.

Bahkan tim sudah lama menyoroti hal tersebut sampai hari ini bantuan domba terealisi baru enam ekor ditiap tiap kelompok paktanya, kalau dibiarkan ulah para oknum bukan hanya akan menarik perhatian publik, persoalannya anggaran belanja negara, ditemui ketua kelompok bantargebang yang akrab dipanggil Hendra mengemukakan,

” saya selaku ketua kelopok merasa kecewa sebagai penerima bantuan bibit domba sampai hari ini tidak kurang dari satu bulan lamanya domba yang dikirim tetep masih 6 ekor, adanya domba 6 ekor tersebut 3 hari setelah pencairan dibank, hampir satu minggu tidak ada penambahan lagi, selanjutnya musyawarah dengan beberpa pihak terkait anggap saja yang mengawal program bantuan tersebut, yaitu Anggota DPRD, para kepala desa, dan para kelompok tani, hasil dari musyawarah akan segera
dilakukan penambahan.

Terhitung satu minggu dari musyawarah sampai hari ini sudah sepekan, masih juga belum ada penambahan, kesimpulan dari misyawarah pada waktu itu pihak anggota DPRD, menyampaikan tidak akan melakukan penambahan bentuk domba tapi bentuk uang sebesar 10 juta rupiah per-kelompok. Selasa 05/12/2023.

Sedangkan, untuk kelompok penerima bantuan domba permohonan di RAB di tuangkan sejumlah 38 ekor totalnya, terbagi 34 ekor untuk domba betina, 4 ekor untuk domba jantan dan biaya perbaikan kandang senilai 8 juta rupiah,

Selanjutnya,” terkait program bantuan domba ini berawal dari kepala desa informasinya mungkin kades sangat dekat dengan anggota DPRD kabupaten sukabumi, melaui pokok pikirannya mengadakan program domba bagi masyarakat, dan saya sendiri tidak pernah mengusulkan bantuan domba tersebut, hanya saja pada waktu itu informasi kades semua LPJ sudah disiapkan jadi kelompok tidak perlu membuat LPJ.

Bahkan pada pencairan uang di bank tepatnya di pelabuhan ratu, pihak dari kelompok proses pencairan saja, setelah pencairan uang tersebut diambil oleh ajudan dan istri anggota DPRD tersebut, dan katanya pengadaan domba oleh pihaknya, adapun para ketua kelompok menunggu kiriman domba, saat itu saya didampingi para kepala desa, selesai perbincangan kami pulang sama sama, 3 hari kemudian domba tersebut didatangkan sebanyak 6 ekor, saya kontak temen para ketua kelompok semua sama, itu baru di tahap pertama sisanya belum dikirim.

Hampir lebih dari 2 minggu belum ada kiriman penambahan, dan terjadi ramai di lapangan, disertai kepala desa musyawarah dengan pihak anggota DPRD dikecamatan mempertanyakan sisanya, namun pihak dari anggota DPRD akan memberikan penambahan berbentuk uang sejumlah 10 juta, lalu kalau hanya dikasih uang senilai 10 juta, setelah diterima domba 6 ekor, maka pastinya berapa harga domba per-ekornya sedangkan di RAB 38 ekor totalnya, kekurangan domba 32 ekor, jika dibagi rata rata berarti harus beli domba seharga Rp 312.500 rupiah per-ekornya, jelas disitu uang perbaikan kandang hilang.

Justru nama poktan jadi korban kalau dibiarkan begitu saja, andai kata tidak sesuai di RAB, maka dipastikan semua harus bertanggung jawab, kemarin diminta ketua kelompok untuk menandatangan di LPJ, namun tidak dilakukan saya akan pertahankan artinya tidak akan tanda tangani sebelum tuntas semuanya sesuai di RAB, dan andaikata ada pemalsuan tanda tangan maka akan saya laporkan kepihak aparat penegak hukum (APH),” ungkapnya.

Ditemui BPP bantargadung dikantornya mengatakan,”
Pihak BPP terkait bantuan domba justru saya hanya membantu satu surat yang harus diketahui pihak BPP, dipastikan resmi kelompok kelompok penerima bantuan bibit domba dikedinasan, terkait telah direalisasi jumlahnya bukah tanggung jawab saya, bahkan saya tidak tau, sempet saya tanyakan kepada para ketua kelompok terkait usulan bantuan domba, ternyata mereka jawab tidak pernah mengusulkan.

Jadi kalau dilihat cara bantuan domba ini ada orang yang berperan didalamnya dugaan saja, dengan orang yang dianggap sangat penting informasi lebih lanjut katanya dari pokok pikiran salah satu anggota DPRD, jelasnya kelompok hanya penerima manfaat dari bantuan, merekapun saya sarankan harus hari hati.

Lebih jelasnya bantuan domba yang dimaksud melaui dinas terkait maka dipastikan ada SPK, bahwa sudah dijelaskan bantuan itu berdasarkan surat perjanjian dari dinas dengan kelompok, apalagi sudah diterimakan penerima bantuan domba tersebut yaitu kelompok dan Ketika ada permasalahan dilapangan maka dipastikan dinas dengan kelompok, bukan dengan lain lain dan kelompok harus memelihara dan bertanggung jawab terhadaap bantuan yang diberikan.

Kalau tidak salah bantuan domba ini dari pokok pikiran anggota DPRD artinya dewan telah memikirkan bantuan domba, dewan bukan sebagai pemberi anggaran, terkait anggaran melalaui bidang teknis dinas terkait, bisa saja dilakukan langsung anggota DPRD memberikan aspirasinya kepada kelompok namun dapat dipastikan muncul masalah, sekarangpun muncul masalah sistemnya benar tapi perakteknya yang salah,” katanya.

Bahkan saya, pernah mengatakan kepada kelompok yang datang kekantor BPP tentunya mau mengkoordinasikan terkait dilapangan, pada waktu itu saya sampaikan,” kalau kelompok menandatangani di LPJ maka pihak dari kelompok mengakuinya, kalau tidak merasa menerima bantuan yang tidak sesuai dengan SPK maka jangan ditandatangani, justru saya lebih berpihak kepada para kelompok karena mereka binaan saya, dan sayapun pertanyakan tentang usulan awal bantuan domba, dan mereka sebutkan tidak tau, hal ini ada dugaan pejabat desa yang membuat komitmen dengan seseorang tadi, namun syaratnya harus ada kelompok, dan penerima manfaatpun kelompok, dan kalau memang benar adanya begitu maka bisa diduga pejabat tersebut mengorbankan warganya sendiri,” cetusnya BPP.

Selanjutnya, kalau mau dari anggaran 90 juta belah semangka saja, misalnya benar pada RAB jumlah domba 38 ekor, cari harga domba 1 juta rupiah per-ekornya jumlah nominalnya 38 juta, perbaikan kandang 8 juta, total semuanya 46 juta, sisanya masih ada 44 juta, kalau mau seperti itu, jelas jadi masalah kalau hanya 6 ekor domba di para kelompok, penggunaan anggaran sudah pada tau 90 jutaan, banyak yang datang ke BPP juga, konfirmasi terkait bantuan domba saya menjawab apa adanya pihak BPP,” tutupnya.

Kades buanajaya ditemui dikantor kecamatan agenda bertemu dengan tim, terkait bantuan domba mengatakan,” bahwa sudah di komunikasikan dengan pihak Anggota DPRD, dan katanya besok kamis 07/12/2023 akan dikondisikan katanya, jadi tunggu hari besok saja dan harapan kondusif,” tutupnya.

 

(Muhtar Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *