Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Korporasi.

Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan Kelima orang saksi terkait dugaan Korupsi PT Duta Palma tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum ) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung, Kamis (23/11/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa kelima orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1) M selaku Mantan Kabag Hukum Kabupaten Indragiri Hulu.
2) UF selaku Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau.
3) AR selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Indragiri Hulu.
4) RF selaku PNS (Pj. Kepala Sub bagian Pertanahan dan Kependudukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Indragiri Hulu tahun 2009 s/d 2017/ Kapala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indragiri Hulu tahun 2020 s/d saat ini).
5) Y selaku PNS Dinas Pertanian diperbantukan di Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu.

Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan bahwa kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *