Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan kedua saksi terkait dugaan Korupsi PT Sigma Cipta Caraka tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Dr.Ketut Sumedana di Kantor KeJaksaan Agung, Rabu (22/11/2023).
Menurut penjelasan Kepala Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Dr.Ketut Sumedana bahwa kedua Orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1) AIB selaku OSM Business Project & Assurance DBS.
2) YS selaku Deputy EVP Divisi Business Service,katanya.
Kapuspenkum menerangkan bahwa adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, terangnya.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelasnya Kapuspenkum. (Red/at).