Serang Banten-Seputarindonesia.co.id.
Mobil Truk Pengangkut Tanah Sembarangan Parkir di Badan Jalan Raya Cikanden Rangkas Bitung , di Minta Kepada Polisi dan Dishub Jangan Tutup Mata.
Aktivitas puluhan dump trcuk dengan menggunakan jalan umum sangat di keluhkan warga. Selain menghabiskan badan jalan yang sangat sempit. aktivitas truck tersebut juga menyebabkan kepulan debu di sepanjang jalan yang menggangu warga yang melintas bahkan akan menjadi pemicu kecelakaan.
Agus salah seorang warga ia mengatakan bahwa pihakjnya sangat tersiksa saat ia membawa kendaraan ketika melintas dan berpapasan dengan sejumlah Dum truk. selain menggangu akses jalan sepanjang jalan masih banyak debu, dan sangat menggangu kita saat berkendaraan, ujarnya, Kamis (20 /10/2023)
Hal yang sama juga dikatakan Sari, warga lainnya dia menuturkan akses jalan yang biasa digunakan untuk mengantar anak anak dan bayi nya saat ini sangat berbahaya akibat banyaknya debu dari truk besar yang melintas di Jalan Raya tersebut.
Anak saya sampai batuk batuk akibat debu dari lewatnya truk besar pengakut tanah tersebut karena tiap pagi dan sore kami biasa lewat dari jalan ini , katanya Sari.
Anak saya batuk batuk akibat debu dan lewatnya truk besar pengakut tanah, karena tiap pagi dan sore siang malam pertambangan semakin merajalela di serang Banten hanya mencari keuntungan pribadi namun merugikan orang banyak hususnya pelintas jalan kami biasa lewati dari jalan ini, katanya.
Ditempat terpisah Sejumlah Elemen warga juga mengaku sangat heran atas penggunaan jalan umum oleh Dum truk besar yang melangsir tanah dari lokasi tersebut , sementara Dinas perhubungan dan polisi terkesan tutup mata dan telinga, mungkin Dishub nya sudah di sumpal pakai duit hingga pengembang dari sejumlah Dum truk di izinkan menggunakan jalan umum ini.
Saat di konfirmasi melalui washp Dishub Provinsi Banten mengatakan kepada awak media itu jalan nasional, sesuai UU 22 tahun 2009, ttg, LLAJ kewenangannya ada di pemerintah pusat, katanya.
Namun ketika awak media menghubungi melalui washap kasat lantas Polres Serang Bu Tiwi mengatakan oke baik pak kami akan tindak lanjuti mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan maka kami akan menindak tegas, ujarnya.
Menurut pantauan Tim media ini di lapangan bahwa pengendara mobil Dum truk besar pengakut tanah tersebut semakin melakukan parkir liar sembarangan di badan Jalan Raya Cikanden Rangkas Bitung yang sangat mengganggu pengguna Jalan Umum, baik debu/ abu yang bisa mengundang Penyakit bagi Warga sekitar, selain itu bahwa tanah selalu berserakan di Jalan yang bisa mengakibatkan Kecelakaan para pengguna Jalan Raya Cikanden Rangkas Bitung tersebut.
(Pardisahri).