Gunungsitoli -Seputarindonesia.co.id.
Diduga habis nyambu, seorang wanita Muda AT (22) di amankan oleh
Satuan Reserse Narkoba Polres Nias di rumahnya, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kamis (14/09/2023) malam lalu.
AT ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, diduga, beberapa saat sebelum ditangkap, AT baru selesai mengkonsumsi sabu.
” Tim Opsnal kita mengamankan AT di rumahnya, diduga habis nyabu, ” kata Kasat Res Narkoba Polres Nias AKP Andri GT Siregar ketika dinknformasi oleh Wartawan ,Selasa (19/09/203)
Saat digerebek ditemukan alat isap sabu dan kaca pirex bekas bakaran sabu. Terhadap AT pun dilakukan test urine oleh polisi.
” Hasilnya itu positif murni menggunakan narkoba jenis methaphetamine atau sabu, ” tambah Andri
” Diduga sebagai pemakai, tersangka AT kita assessment ke BNN Kota Gunungsitoli, ” tutup Kasat termuda di jajaran Polres Nias ini. ( Red/at).