Modus Iming – Iming Paket Proyek, Akhirnya Korban Merasa di Tipu Buat Laporan ke Polres Nias.

Gunungsitoli-www.seputarindonesia.co.id.

Merasa dirinya telah ditipu dengan di iming-iming Paket Proyek, Urbanius Gea alias Ama Nosan Gea Melaporkan AN dan OW di Polres Nias dengan Nomor : STPLP/294/VI/2023/SPKT/POLRES NIAS /POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut penuturan Korban bahwa dirinya bermula dari pertemuan antara Korban dengan OW ( terlapor ) yang berprofesi sebagai ASN dan bertugas di kantor camat Somolo – molo Kabupaten Nias bertemu di rumah A.Oswald Gea ( saudara Korban Red) dan teman dari ON.Waruwu ) di Afilaza Gunungsitoli sekira bulan April 2023,lalu.

Saat pertemuan itu ON waruwu bersama Ar.Ndraha (Suami dari Kasek SMPN 3 Gido ) menawarkan sejumlah paket pekerjaan proyek pembangunan Sekolah TA 2023 yang berlokasi di SMPN 3 Gido Kabupaten Nias.

Korban menjelaskan bahwa, ON Waruwu dan AN.Ndraha mengiming- imingi sejumlah paket kepada saya dengan catatan membayar sukses fee sebesar 5 % dari Pagu dana dan di bayar di muka tutur korban dengan nada kesal.

Adapun besarnya Pagu dana pembangunan proyek tersebut sebesar Rp.1.900.000.000 ( Satu miliar sembilan ratus juta rupiah ) dan fee kepengurusan sebesar 5% = Rp.95.000.000 ( sembilan puluh lima juta rupiah itu).

Kedua pelaku mengatakan ” Paket ini paket kita dan ini adalah jatah kami sebagai tim sukses ( sambil menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kabupaten Nias ) ucap korban.

Dan sejak saat itulah Korban menyerahkan sejumlah uang kepada kedua terlapor Ar.Ndraha dan ON.waruwu dengan jumlah keseluruahanya Rp 95.000.000 (di sertai dengan bukti ) yang ditunjukkan oleh Korban.

Namun hingga Bulan juni 2023 paket proyek yang dijanjikan oleh terlapor tidak kunjung ada informasinya, terangnya Urbanius Gea kepada Media ini, Jum’at(15/09/2023).

Oleh karena tidak ada paket Proyek yang dijanjikan oleh kedua terlapor , Korban berusaha menghubungi untuk meminta uang yang sudah di berikannya kepada Ar Ndraha dan ON waruwu namun tidak ada inisiatif baik untuk mengembalikan uang korban tersebut.

Urbanius Gea ( korban -Red) sangat mengapresiasi gerak cepat dari penyidik Polres Nias dengan melakukan BAP di rumah terlapor Ar Ndraha dan ON waruwu walaupun sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali ( sumber korban ) namun tidak di indahkan.

Melalui media ini Urbanius Gea  (korban -Red) berharap kepada Bapak Kapolres Nias AKBP Luthfi S.I.K., untuk mengusut tuntas Laporan Penipuan dan penggelapan sejumlah uang yang mengakibatkan kerugian materi dan immaterial kepada saya atas penipuan yang dilakukan oleh pelaku, tutur korban dengan nada datar.

( Penulis Tim/ Aris.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *