Jakarta-Seputarindonesia.co.id.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada wartawan di kantor KeJaksaan Agung RI,Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/08/2023).
Dalam penjelasannya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Saksi diperiksa yaitu DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016.
Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi DD diperiksa
terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, imbuhnya Kapuspenkum. (Red/at).